Berita Semarang
Anak Kos Semarang Jual Vixion Seharga Motor Bebek Bekas, Berani Transaksi di Dekat Polsek Mijen
Pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di halaman Indomaret Kelurahan Mijen, Kecamatan Mijen telah ditangkap.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Saya jual per klip isi 10 butir Rp 25 ribu," ujar lelaki yang beralamatkan Jalan Nusa Indah Kelurahan Tambak Aji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Dalam aksi pencurian kali ini, Darmanto ditemani oleh seorang kawan bernama Devi Arifin (29).
Ady mengatakan, Devi kini telah ditahan di Polres Demak karena kasus lain.
"Akan tetapi dari hasil penuturan tersangka yang dimankan di Polres Demak tidak mengakui TKP di Mijen, nanti hasil pengungkapan akan kita cek," tandas Ady.
Untuk mempertanggungkan perbuatannya, kini Darmanto harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
• Ferdian Paleka Bebas Trending Twitter Tuai Perdebatan Netizen
• Buat Gaya-gayaan Pak, Kata Pemuda Bandung yang Dikira Bawa Paket Sabu Ternyata Garam Jadi Viral
• Rohwan Pilih Berdamai dengan Rob Semarang-Demak: Kalau Jalan Rusak Segera Perbaiki Saja
• Ferdian Paleka Youtuber Resmi Bebas: Saya Lega, Senang, Campur Aduk Lah Pokoknya
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :