Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Update Virus Corona Jawa Tengah Pagi Ini Kamis 4 Juni 2020

Update kasus virus Covid-19 atau Corona di Jawa Tengah pagi ini, Kamis 4 Juni 2020 update terbaru pukul 08.28 WIB.

Penulis: Adelia Sari | Editor: abduh imanulhaq
dok.ist/via tribun padang
Ilustrasi vaksin virus corona atau covid-19 

TRIBUNJATENG.COM - Update kasus virus Covid-19 atau Corona di Jawa Tengah pagi ini, Kamis 4 Juni 2020 update terbaru pukul 08.28 WIB.

Pemerintah Jawa Tengah merilis data jumlah kasus dan juga peta penyebaran virus Corona di laman corona.jatengprov.go.id .

Selain bisa mengakses jumlah kasus yang terkonfirmasi, masyarakat juga bisa melihat kasus positif, PDP dan ODP di sekitar tempat tinggal.

Di laman ini juga tersedia daftar rumah sakit rujukan penanganan Corona yang ada di seluruh Jawa Tengah.

HEBOH! Anggota Parlemen Hanya Pakai Celana Dalam Saat Rapat Virtual, Tak Sadar Posenya Terekam

Gara-gara Ini Kedai Kopi Milik WNI di Amerika Lolos dari Penjarahan Demo Kematian George Floyd

Inilah Penampakan Mobil Listrik Buatan Sasmito Lulusan SMP, Harga Setara Sepeda Motor Bebek Bekas

Viral Fenomena Bulan Bercincin, Ini Penjelasan LAPAN RI

Serta data jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Pasien positif terus bertambah, bahkan sudah melewati angka 1.500.

Saat ini pasien positif Covid-19 bertambah menjadi 1.563 kasus.

Dengan rincian 584 menjalani perawatan, 873 sembuh dan 106 kasus meninggal.

PDP atau Pasien Dalam Perawatan berjumlah 5.884.

739 masih menjalani perawatan, 4.328 dinyatakan sembuh dan 817 kasus meninggal.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan atau ODP berjumlah sebanyak 36.132.

1.108 masih dalam pemantauan dan 35.024 sudah selesai tahap pemantauan.

Data tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.

Update corona jateng kamis 4 juni 2002
Update corona jateng kamis 4 juni 2002 (corona.jatengprov.go.id)

Sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran virus corona, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengagas gerakan pola hidup baru, yakni hidup bersama Covid-19.

Gerakan ini pun telah disampaikan ke bupati dan wali kota di Jateng agar bisa bersama-sama bertindak.

"Mengingat angka-angka Covid-19 masih dinamis, maka kita harus dorong pola hidup baru.

Mulai sekarang kami buat 'Hidup Bersama Covid-19'.

Move on yuk.

Kita harus merubah pola hidup baru," kata Ganjar, Selasa (28/4/2020).

Sejumlah aspek kehidupan sosial diharuskan berubah sejalan pola hidup sehat agar terhindar dari corona.

Antara lain, masyarakat harus jaga jarak, kalau tidak bisa didenda oleh negara, selalu pakai masker, selalu cuci tangan pakai sabun.

Misalkan tidak ada air mengalir, bisa pakai disinfektan yang siap sedia di kantong masing-masing.

"Sehingga, dalam sistem sosial ekonomi kita berubah menjadi gaya atau pola hidup baru," jelasnya.

Kemudian, aspek sosial lain yang harus diperhatikan di antaranya kerumunan dibatasi maksimal empat orang dan harus berjarak.

Lalu, sistem antri dibuatkan garis dan titik dengan jarak. Begitu juga dengan sistem transportasi yakni harus longgar.

Begitu juga di pasar, pabrik, kantor harus ada protokol ketat untuk jaga jarak.

Aktivitas tersebut bisa dilakukan dengan terus menerus yang akhirnya menjadi kebiasaan atau gaya hidup.

"Hal itu bisa dilakukan agar kehidupan menjadi lebih mendekati normal. Ini tidak mudah tapi kita harus cari inovasi terus," ujarnya.

Soal keamanan di Jateng di tengah pandemi ini, Ganjar menyebut ada ekses dengan meningkatnya angka kriminalitas.

Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga tempat tinggal dengan menghidupkan ronda atau berpatroli malam.

"Kekuatan nilai-nilai kultural harus dibangkitkan lagi. Tepo sliro, gotong royong, tidak berebut," ucap orang nomor satu di Jateng ini.

Terkait ketahanan pangan di desa, ia minta seluruh bantuan masyarakat yang beragam sebaiknya dikumpulkan dalam satu tempat di lumbung pangan tingkat RT/RW atau kelurahan/desa.

Itu dilakukan supaya untuk mengurangi ekses sosial. Tidak hanya bantuan dari pemerintah tapi juga dari nonpemerintah, Baznas, CSR, donasi dan lain-lain.

(Lex)

TONTON JUGA dan SUBCRIBE

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved