Isu Pocong
Penyebar Isu Pocong Purbalingga Tertangkap, Alasannya hanya Iseng
Dua pelaku penyebar hoaks teror pocong di sejumlah kecamatan di Kabupaten Purbalingga telah ditangkap aparat kepolisian.
TRIBUNJATENG.COM , PURBALINGGA - Dua pelaku penyebar hoaks teror pocong di sejumlah kecamatan di Kabupaten Purbalingga telah ditangkap aparat kepolisian.
Tim khusus yang dibentuk Polres Purbalingga, berhasil meringkus pelaku yang mengunggah konten hoaks pocong tersebut.
Kasat Reskrim AKP Meiyan Priyantoro mengatakan, kita sudah lakukan langkah terkait beredarnya isu pocong di Purbalingga.
• Viral Dewi Soekarno Ultah ke-80 Tahun, Wajah Awet Muda, Joget Dangdutan Lincah Banget
• Kisah Warga Solo Kehilangan Dompet, Dikembalikan Utuh Driver Gojek: Mereka Masih Muda Banget
• Kronologi Maling Indomaret Gayamsari Penampilan Borjuis: Pakai Pomade, Arloji dan Sepatu Pantofel
• Para Remaja di Daerah Ini Kecanduan Obat Batuk Buat Mabuk, Polisi: Ada yang Sekali Tenggak 35 Butir
Beberapa saat yang lalu dua penyebar hoaks terkait pocong kita amankan.
"Dua orang kita amankan dan kita mintai keterangan terkait penyebaran isu pocong melalui media sosial. Dua orang tersebut satu dari Kecamatan Kutasari dan satu dari Kecamatan Kemangkon," jelasnya, melalui keterangan pers yang dikirim ke Tribunjateng.com, Sabtu (6/6/2020).
Pelaku pertama berinisial YS (33) warga Desa/Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.
Ia memposting video penampakan pocong di media sosial Facebook bernama Sibontot Irho miliknya.
Dalam postingan disebutkan kalimat "jembatan kembangan lurr wates Klampok".
Dari keterangan YS ia mendapatkan video dari status WhatsApp temannya.
Kemudian dia mengunggah melalui akun Facebook miliknya sambil menambahkan keterangan.
Dalam keterangan seolah-olah lokasi kejadian dalam video berada di Jembatan Kembangan wilayah Kecamatan Bukateja.
"Berdasarkan keterangan pelakunya ia melakukan postingan tersebut karena iseng. Namun akibat postingan tersebut membuat resah masyarakat dan video telah beredar luas melalui media sosial," jelasnya.
Sedangkan pelaku lainnya berinisial ICS (15) warga Kecamatan Kutasari diamankan oleh polisi dari Polsek Kutasari.
Pelaku yang mendapat video penampakan pocong dari saudaranya kemudian mengunggah sebagai status di WhatsApp miliknya.
"Saat dikonfirmasi oleh temannya ia mengatakan video tersebut diambilnya sendiri saat melintas di Desa Meri Kecamatan Kutasari. Akhirnya informasi tersebut tersebar luas dan menimbulkan keresahan," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/terduga-pelaku-penyebar-hoaks-isu-pocong-purbalingga-diperiksa-di-polres-purbalingga.jpg)