Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pilu, Kakek 80 Tahun Diikat di Ranjang Gara-gara Tak Sanggup Bayar Biaya Rumah Sakit

Seorang pria 80 tahun di Madhya Pradesh, India, diikat di ranjang setelah keluarganya tak bisa membayar biaya rumah sakit.

Editor: galih permadi
shutterstock/kompas.com
Ilustrasi - Rumah sakit 

Petugas menambahkan, kucing besar itu "terlalu berbahaya" jika dibiarkan bebas.

Harimau jantan berusia 5 tahun itu juga dilaporkan pernah menyerang ternak.

"Kami memberinya beberapa kesempatan untuk kembali liar, tetapi biasanya kembali ke permukiman manusia," kata kepala penjaga satwa liar Madhya Pradesh, SK Mandal, kepada AFP.

Harimau itu dilaporkan telah menempuh perjalanan lebih dari 500 kilometer dari negara bagian Maharashtra ke distrik Betul di negara bagian Madhya Pradesh pada 2018.

"Satu-satunya pilihan adalah memasukkannya ke penangkaran untuk memastikan harimau dan manusia aman," lanjut Mandal.

Media lokal menjuluki harimau itu "gelandangan" atau "pengembara".

Si harimau pertama kali ditangkap pada Desember 2018 setelah perjalanan panjangnya, dan dimasukkan penangkaran selama dua bulan.

Kucing besar itu lalu dipasangi pelacak dan dibiarkan berkeliaran di antara cagar harimau serta taman nasional.

Namun petugas mengungkapkan, harimau "gelandangan" ini berulang kali tersesat dan berburu di dekat permukiman manusia, menyerang ternak dan membahayakan penduduk.

Akhirnya harimau itu dibius dan dikirim ke kebun binatang di Bhopal, ibu kota Madhya Pradesh, pada Sabtu (6/6/2020).

Para petugas menambahkan, rencana untuk menangkap harimau dewasa itu sudah ada sejak beberapa bulan lalu tap tertunda karena lockdown virus corona.

"Butuh waktu baginya untuk adaptasi dengan lingkungan baru.

Kami akan memantau perilakunya," kata direktur Taman Nasional Van Vihar, Kamlika Mohanta, kepada AFP.

"Sampai sekarang harimau itu akan tetap di sel isolasi.

Keputusan untuk ditempatkan di kebun binatang atau mengirimnya ke safari (dipagari) akan ditentukan kemudian."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved