Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Beraksi Sejak 2018, Lee Si Pencuri Pakaian Dalam Akhirnya Angkat Tangan di Masa Lockdown

Seorang pria di Singapura nekat melanggar aturan lockdown demi kepuasan seksualnya.

tribunjateng/hermawan handaka
ILUSTRASI PAKAIAN DALAM 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria di Singapura nekat melanggar lockdown demi kepuasan seksualnya. 

Pria itu keluar rumah untuk mencuri pakaian dalam.

Dia melakukannya lebih dari sekali.

Rumah Mewah Rp 80 Miliar Milik Tukul Arwana Digerebek, Ada Apa?

Panji Petualang Tangkap Ular King Kobra Raksasa Pembunuh Sapi, Lebih Gede dari Garaga

Putra Jokowi Gibran Batal Jadi Calon Wali Kota Solo Tunggal, Achmad Purnomo Ditolak PDIP Undur Diri

Viral Pembeli Bensin di Klaten Kabur Tak Bayar, Wanita Penjual Pertamini Sempat Hadang Tapi Gagal

Dan aksinya berakhir di bui.

Di masa lockdown, dia akhirnya harus angkat tangan atau menyerah pada aparat yang menangkapnya.

Di pengadilan ia divonis 6 bulan penjara karena melanggar aturan yang diberlakukan untuk menangani virus corona (Covid-19) yang melanda dunia, termasuk Singapura.

Nama pria itu Lee Chee Kin.

Ia baru saja bebas dengan jaminan.

Bagaimana sepak terjangnya?

Lee Chee Kin menyelinap ke halaman belakang pada Mei, dan beraksi mencuri bra dan celana dalam.

Berdasarkan dokumen pengadilan, pencuri 39 tahun itu sudah menggasak pakaian dalam setidaknya di 30 tempat semenjak 2018.

Saat digerebek di rumahnya pada tahun lalu, polisi menemukan ada setidaknya 100 bra, seperti diberitakan AFP Senin (8/6/2020).

Dia mengaku melanggar lockdown dengan meninggalkan rumahnya tanpa alasan yang jelas, dan tidak mengenakan masker ketika bepergian.

Lee kemudian mengaku bersalah atas dakwaan pencurian dan masuk ke properti tanpa izin, dan mendapat hukuman penjara selama 23 pekan.

Kepada pengadilan Singapura, kuasa hukum Lee menerangkan bahwa kliennya yang juga mantan aktor paruh waktu adalah late bloomer (terlambat berkembang).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved