Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Komite I DPD RI Tak Setuju Pilkada 2020 Diadakan Desember: Bahayakan Keselamatan Petugas dan Pemilih

Mereka juga sepakat tahapan pilkada yang sempat terhenti akibat pandemi virus corona Covid-19 akan dilanjutkan pada 15 Juni 2020 mendatang

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Mamdukh adi Priyanto
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan persetujuan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri memutuskan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan pada 9 Desember 2020.

Mereka juga sepakat tahapan pilkada yang sempat terhenti akibat pandemi virus corona Covid-19 akan dilanjutkan pada 15 Juni 2020 mendatang.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik, menuturkan putusan tersebut berisiko tinggi serta bisa saja menjadi sarana penyebaran wabah.

Hal itu lantaran kasus corona masih terjadi di berbagai daerah.

Mbah Gambreng Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkatnya, Pak Lurah Terkaget-kaget, Ini Foto-fotonya

Promo Superindo Hari Kerja 8-11 Juni 2020, Diskon Buah hingga 45 Persen, Berikut Daftar Lengkapnya

Sesunggukan, Dorce Gamalama Beberkan Alasan Minta Kerja ke Raffi Ahmad dan Gigi: Aku Enggak Miskin

Rumah Mewah Rp 80 Miliar Milik Tukul Arwana Digerebek, Ada Apa?

"Jika tetap dipaksakan, risiko ada pada penyelenggara pilkada di tingkat daerah.

Mereka menjadi ujung tombak, sementara KPU Pusat (RI) hanya meregulasi dan mensupervisi.

Jangan sampai terulang, banyak korban terjadi di tingkat penyelenggara terbawah seperti pemilu tahun 2019," kata senator asal Jawa Tengah tersebut, ketika dihubungi, Selasa (9/6/2020).

Menurutnya, saat ini banyak daerah masih dalam status tanggap darurat bencana, dan jumlah kasus positif Covid-19 masih terus meningkat. Dalam kondisi tersebut, akan sulit menjalankan tahapan pilkada.

Sejumlah tahapan pilkada mengharuskan petugas pemilih mendatangi warga dari rumah ke rumah.

Sebut saja seperti penyusunan daftar pemilih, yang mana mengharuskan adanya pertemuan langsung untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Jika hal ini dilakukan, kata dia, dikhawatirkan risiko penyebaran virus terjadi.

Baik petugas PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) maupun pemilih atau warga terancam tertular atau menularkan.

Begitu juga dengan tahapan verifikasi faktual dukungan calon independen yang harus menyambangi warga satu persatu. Regulasi sebelumnya, tahapan ini tidak ada, verifikasi hanya dilakukan melalui random sampling.

"Tahapan yang juga riskan adalah pengecekan dukungan calon independen yang menggunakan model sensus.

Petugas harus mengecek keabsahan dukungan langsung ke rumah warga," terangnya.

Merujuk jadwal pilkada yang dikeluarkan KPU, kedua tahapan ini berjalan sekitar Juni-Juli dimana pandemi masih berlangsung.

Pria kelahiran Cilacap itu menegaskan KPU sebagai penanggung jawab pilkada semestinya memastikan dulu tata cara pemilihan di masa seperti sekarang ini.

Setelah itu, baru bicara tahapan pilkada. Namun, kata dia, yang terjadi sebaliknya. KPU menyiapkan tahapan pilkada sementara Peraturan KPU (PKPU) tentang teknis pilkada di era pandemi belum disiapkan.

"Dengan risiko yang begitu tinggi terpapar virus, harus dipastikan perlindungan dan pengamanan penyelenggara pemilu sampai tingkatan yang paling bawah," tandasnya.

Berdasarkan pemantauan ke lapangan, KPU di daerah, meskipun menyatakan kesiapan masih ada kekhawatiran mengenai keamanan dan keselamatan diri mereka.

Apalagi mereka tidak memiliki perlindungan seperti asuransi untuk menghadapi risiko di lapangan.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komite I DPD RI berpendapat tidak tepat dan tidak setuju memaksakan penyelenggaraan pilkada pada 9 Desember Tahun 2020. Selama pandemi masih berlangsung tidak tepat bicara pilkada.

"DPD mengkhawatirkan keselamatan penyelenggara dan masyarakat pemilih. Jangan sampai demi kepentingan politik keselamatan penyelenggara pilkada di tingkat bawah dan warga dikorbankan," Kholik menambahkan. (mam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved