Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

New Normal 2020

Pemkab Semarang dan Kendal Mulai Menerapkan New Normal di Lingkungan Kerja Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) sehat bekerja di kantor (work from office), sejak Jumat (5/6).

Kebijakan wajib ngantor bagi ASN juga telah ditetapkan Pemkab Kendal. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Nomor: 800/0204/2020 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam

Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Normal Baru huruf F mengenai pelaksanaan.

Sekda Kendal Moh Toha mengatakan, kebijakan ASN wajib ngantor dilaksanakan sejak Jumat pekan lalu. ASN yang bekerja di OPD yang menerapkan layanan lima hari kerja, bekerja pukul 07.00-15.30 untuk Senin-Kami dan pukul 07.00-10.30 di hari Jumat.

Sementara, bagi ASN di OPD yang masih menerapkan enam hari kerja, mereka wajib ngantor pukul 07.00-14.00 di hari Senin-Kamis, pukul 07.00-11.00 di hari Jumat, dan pukul 07.00-12.30 di hari Sabtu.

"Sudah, semua (ASN) sudah mulai masuk seperti biasa. Namun, karena covid-19, kami tetap berlakukan protokol kesehatan," ujarnya di Kendal, Senin.

Menurutnya, ASN yang diperbolehkan melangsungkan tugas kedinasan di rumah hanyalah mereka yang sakit serius yang dibuktikan lewat surat keterangan dokter. Juga, pegawai dalam kondisi hamil dengan kondisi beresiko.

"Selebihnya, semua ASN harus bekerja di kantor. Kami berharap, dalam menyambut era new normal ini, persiapan pemkab akan jauh lebih matang terkait protokol kesehatan," ujarnya. (ahm/sam)

Suara Letusan Pistol Selamatkan Nyawa 2 Pencuri Motor yang Jadi Bulan-bulanan Massa

Toko Elektronik di Solo Terbakar, 15 Unit Damkar Dikerahkan

Antrean Warga Abaikan Jaga Jarak saat Penyaluran BST, Ganjar Minta Kantor Pos Berbenah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Izinkan Borobudur Buka Lagi

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved