Berita Regional
Sudah Pakai Dukun Sebelum Beraksi, Kawanan Pencuri Motor Ini Masih Bisa Ditangkap Polisi
Meski sudah pakai dukun untuk memuluskan aksinya, kawanan pencurian sepeda motor ini berhasil diringkus polisi setelah penyelidikan cukup lama
TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Kawanan pencuri spesialis kendaraan bermotor di Cianjur, Jawa Barat, akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian daerah setempat.
Meski sudah menggunakan jasa dukun untuk memuluskan aksinya, kawanan pencuri ini berhasil diringkus polisi setelah melakukan penyelidikan cukup lama.
Lima pelaku pencurian puluhan kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Cianjur ini ditangkap di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (3/6/2020) lalu.
• Lutung Jawa Masuk Pemukiman di Pekalongan, Mengenaskan saat Ditemukan Kini Tampak Lucu
• Viral Anggota DPRD Jember Rapat Paripurna Pakai Pelampung: Kami Khawatir Tenggelam
• Petinju Putri Asal AS Mikaela Mayer Dinyatakan Positif Corona, Jadwal Pertarungan Top Rank Batal
• Mobil Pengangkut Bansos Uang Tunai Rp 840 Juta Hangus Terbakar, Sebuah Ponsel Juga Ludes
• Risiko Konflik di Laut China Selatan Menguat, ASEAN Harus Bersatu Lawan Tiongkok
Para pelaku yakni YG (48), DY (60), RS (20), ME (24), dan seorang penadah berinisial CS (50).
Tiga pelaku di antaranya terpaksa ditembak petugas karena melawan saat hendak ditangkap.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan sebelum menjalankan aksinya.

Selain itu, untuk memuluskan aksinya, mereka meminta bantuan klenik ke dukun atau paranormal.
“Mereka minta arahan (ke paranormal) terkait waktu yang tepat untuk beraksi. Seperti hari, tempat dan sasaran yang tepat,” kata Juang kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Komplotan curanmor ini biasanya mengincar kendaraan yang terparkir di pinggir jalan, pelataran parkir dan teras rumah .
“Dari tangan mereka kita menyita ada 19 sepeda motor, 2 mobil dan 1 truk,” ujar Juang.
Kepala Satreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menambahkan, kendaraan-kendaraan curian tersebut dijual ke sejumlah tempat di Cianjur, Sukabumi, Bandung dan Bogor.
“Untuk sepeda motor, mereka jual utuh dengan kisaran Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, tergantung jenis dan merek kendaraannya,” sebut Niki.
Residivis Kembali Berulah
Dilansir dari Tribunjogja.com, seorang residivis pencurian dengan pemberatan ditangkap petugas Reskrim Polsek Ngablak, Polres Magelang dengan bantuan Tim Subdit Jatanras Polda Jateng.
Pelaku yakni Su (35), Warga Ketawang, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, tertangkap telah mencuri kendaraan bermotor milik korbannya.