Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sudah Pakai Dukun Sebelum Beraksi, Kawanan Pencuri Motor Ini Masih Bisa Ditangkap Polisi

Meski sudah pakai dukun untuk memuluskan aksinya, kawanan pencurian sepeda motor ini berhasil diringkus polisi setelah penyelidikan cukup lama

Editor: m nur huda
tribunnews.com
ILUSTRASI DUKUN. 

Kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,5 juta.

"Pelaku ditangkap karena duduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor dengan korban," tutur Kapolsek Ngablak, Iptu Sukamto.

Tersangka kini menghuni di Rutan Polsek Ngablak Polres Magelang  beserta barang buktinya guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komplotan Spesialis Curanmor Ini Pakai Jasa Dukun Setiap Beraksi

DMI Semarang dan Prima DMI Jateng Salurkan Bantuan Sembako

2020, Kasus Narkotika Tertinggi di Jawa Tengah Ada di Jepara

Anggaran Pilkada Naik saat Corona, DPRD Jateng: Dana Cadangan Penting Diterapkan Kabupaten/Kota

Sempat Ditutup, Penerbangan Pesawat Lion Air Dibuka Lagi Mulai Tanggal 10 Jun

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved