Berita Regional
Sudah Pakai Dukun Sebelum Beraksi, Kawanan Pencuri Motor Ini Masih Bisa Ditangkap Polisi
Meski sudah pakai dukun untuk memuluskan aksinya, kawanan pencurian sepeda motor ini berhasil diringkus polisi setelah penyelidikan cukup lama
Kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,5 juta.
"Pelaku ditangkap karena duduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor dengan korban," tutur Kapolsek Ngablak, Iptu Sukamto.
Tersangka kini menghuni di Rutan Polsek Ngablak Polres Magelang beserta barang buktinya guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Komplotan Spesialis Curanmor Ini Pakai Jasa Dukun Setiap Beraksi
• DMI Semarang dan Prima DMI Jateng Salurkan Bantuan Sembako
• 2020, Kasus Narkotika Tertinggi di Jawa Tengah Ada di Jepara
• Anggaran Pilkada Naik saat Corona, DPRD Jateng: Dana Cadangan Penting Diterapkan Kabupaten/Kota
• Sempat Ditutup, Penerbangan Pesawat Lion Air Dibuka Lagi Mulai Tanggal 10 Jun