Pilkada 2020
Anggaran Pilkada Naik saat Corona, DPRD Jateng: Dana Cadangan Penting Diterapkan Kabupaten/Kota
Pasalnya, pilkada 2020 mendatang akan berbeda dari pilkada sebelumnya lantaran diadakan di tengah pandemi virus corona Covid-19
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menuturkan seharusnya ada penambahan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Pasalnya, pilkada 2020 mendatang akan berbeda dari pilkada sebelumnya lantaran diadakan di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Dana tambahan tersebut untuk mengakomodasi protokol kesehatan yang harus diterapkan penyelenggara pemilu.
• Unggahan Dokter Reisa Setelah Ditunjuk Jadi Jubir Gugus Tugas: Saya Masih Merasakan Hal yang Sama
• Petinju Putri Asal AS Mikaela Mayer Dinyatakan Positif Corona, Jadwal Pertarungan Top Rank Batal
• Warga Bawa Paku Sendiri untuk Nyoblos Bisa Jadi Alternatif saat Pilkada di Jateng di Tengah Pandemi
• Cari Ponsel Harga Rp 3 Jutaan? Ini Daftar Bulan Juni 2020 dari Samsung hingga Vivo
"Penambahan dana harus siap. Jangan sampai dana tidak ada.
Tentunya dengan memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah yang menggelar pilkada," kata Saleh, Selasa (9/6/2020).
Penambahan anggaran itu, lanjutnya, digunakan untuk kebutuhan tambahan barang penyelenggaraan pilkada serentak 2020.
Misalnya pengadaan masker, hand sanitizer, cairan disinfektan, dan sebagainya.
Dia juga meminta kabupaten/kota melakukan restrukturisasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap tahapan pelaksanaan pilkada serentak demi efisiensi.
Pasalnya, anggaran di daerah saat ini sudah dilakukan realokasi untuk penanganan corona.
"Waktunya kabupaten/kota menghitung. Jika realokasi anggaran untuk corona dihitung tiga bulan, selebihnya bisa dialokasikan untuk pilkada. Pemerintah dan DPRD di kabupaten/kota bisa merembug itu serta menyiasati penambahan dana anggaran pilkada," jelas politikus Partai Golkar ini.
Ia yakin kabupaten/kota masih memiliki kemampuan untuk menambah dana anggaran pilkada. Hal itu lantaran tidak semua anggaran dihabisi untuk penanganan Covid-19.
Di sisi lain, Saleh menuturkan terkait dana anggaran pilkada setiap kabupaten/kota memiliki kemampuan berbeda. Usulan anggaran dari penyelenggara atau pengawas pilkada tidak semua dipenuhi.
"Kabupaten/kota dalam menggelontorkan anggaran pilkada dalam bentuk hibah memang tidak sama. Ada yang 100 persen usulan dipenuhi, ada yang 80 persen tergantung kemampuan daerah, tapi tetap ada standarisasi dari pemerintah pusat terkait besarannya," ucapnya.
Beberapa permasalahan yang terjadi terkait pendanaan pilkada, lanjutnya, yakni pemerintah daerah merasa berat untuk mengeluarkan anggaran yang diusulkan karena dinilai terlalu besar.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk menerapkan dana cadangan pilkada untuk kedepannya. Dana cadangan itu memungkinkan pemerintah daerah bisa menganggarkan pilkada setiap tahun atau dicicil sehingga terasa ringan.