Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar, Istri: Kayak Udah Mau Gila

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, sangat gelisah dan gundah terhadap hukuman yang diterima suaminya.

ISTIMEWA
Zul Zivilia dan istri 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan hukuman terhadap Zul Zivilia.

Yakni, 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.

Zul terbukti secara sah bersalah menjadi perantara narkoba golongan satu yang beratnya melebihi 5 gram.

Rumah Mewah Rp 80 Miliar Milik Tukul Arwana Digerebek, Ada Apa?

Putra Jokowi Gibran Batal Jadi Calon Wali Kota Solo Tunggal, Achmad Purnomo Ditolak PDIP Undur Diri

Temukan Barang-Barang Perempuan di Kamar Kriss Hatta, Dewi Perssik: Jadi Panas Gue

Hari Ini Hari Lahir Soeharto, Ada Momen Tegang Ketika Soeharto Menginterogasi Anak SD Jadi Viral

Istri Zul, Retno Paradinah, sangat gelisah dan gundah terhadap hukuman yang diterima suaminya.

Pasalnya, cukup berat ganjaran yang diterima pelantun "Aishiteru" tersebut.

1. Sempat berpikir ingin berpisah

Karena hukuman yang terlalu lama, Retno mengaku mengaku sempat berpikir untuk berpisah dengan Zul.

"Itu awal-awal banget (sempat berpikir berpisah dari Zul), tapi ke sini-sini kan...

Enggak usahlah ngomongin kayak gitu," kata Retno, Minggu (7/6/2020).

Retno berujar, yang paling utama saat ini adalah Zul mengetahui bahwa ia dan anak-anaknya dalam keadaan sehat.

"Yang penting dia tahu anaknya dulu sehat, tahu kitanya dulu sehat, apalagi pas pandemi ini lagi ngeri," ucap Retno.

Hanya saja, saat ini perbincangan yang dilakukan oleh keduanya ketika bertemu baik langsung atau pun tidak langsung berkaitan dengan kabar terbaru dan nasihat.

2. Akui hampir gila

Bukan hanya berpikir ingin berpisah, Retno mengakui saat Zul divonis kurungan 18 tahun, dirinya hampir gila.

Meski demikian, Retno mendapatkan semangat dan dukungan dari keluarga dan anak-anaknya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved