Kamis, 23 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

77 Peserta SKPP Bawaslu Jepara Ditargetkan Jadi Agen Pengawasan Pemilu

Sedikitnya 77 Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Jepara melakukan pembelajaran diskusi daring.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Istimewa
Sedikitnya 77 Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Jepara melakukan pembelajaran diskusi daring. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sedikitnya 77 Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Jepara melakukan pembelajaran diskusi daring.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengharapkan peserta dapat menularkan virus ilmu kepengawasan Pemilu kepada masyarakat.

Dia mengatakan Bawaslu Jepara senantiasa melaksanakan fungsi dan tugas serta wewenang sesuai peraturan.

Menteri Erick Thohir Angkat Polisi Penangkap Tommy Soeharto Jadi Komisaris PT Bukit Asam

Wapres Maruf Amin Berbahagia di Tengah Pandemi Corona, Cucu ke-25 Lahir, Ini Namanya

Kapolri Jenderal Idham Azis Puji Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi Gegara Kampung Siaga Covid-19

Viral Teguh Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Sudah Protes PLN Tapi Tetap Harus Bayar

Tentunya hal itu harus dilaksanakan bersama dengan masyarakat dan stakeholder.

"Relawan ini diharapkan akan kami jadikan agen untuk menularkan virus pengawasan, saya sangat yakin kepada sahabat Bawaslu yang selama dua bulan menjalani sekolah daring mempunyai potensi dan semakin baik," kata Suji, dalam keterangan persnya, Rabu (10/6/2020).

Sementara itu, peserta SKPP diimbau agar tidak melupakan ilmu pengawasan Pemilu tetapi mengimplementasikan kepada masyarakat.

Komisioner Bawaslu Jepara Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Arifin menyampaikan, pelaksanaan Pemilu banyak sekali peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan demi tegaknya demokrasi.

Penegakkan aturan itu demi terdapatnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

"Yakinlah usaha tidak akan mengkhianati hasil, ilmu yang sahabat Bawaslu dapatkan pada audio visual dan diskusi ini pasti akan bermanfaat dikemudian hari," kata Arifin.

Sebelumya peserta telah melakukan pembelajaran audio visual yakni pembelajaran dengan 45 video terdiri dari 9 topik bahasan dengan 1 topik bahasan terdiri dari 5 video.

Adapun materi dalam pembelajaran tersebut yaitu pemilu dan pilkada, regulasi pemilu dan pilkada, kerawanan pemilu, pengawasan pemilu dan pilkada dan mekanisme penanganan pelanggaran.

Pada pembelajaran tanggal 5-30 Mei 2020 itu juga membahas mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, pengawasan partisipatif dan strategi kehumasan kader pengawas serta pemantauan pemilu.

Selanjutnya, untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.

Dengan adanya SKPP ini peserta ikut berpartisipasi aktif dalam dalam melakukan pengawasan proses Pemilu.

Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Abd. Kalim mengatakan, peserta dapat menjadi kader penggerak di wilayahnya untuk diimplementasikan pada gelaran Pemilu dan Pilkada.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved