Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Badan Sakit Semua Kalau Ngga Pakai, Kata 2 Pria Kendal Ditangkap Polisi Gara-gara Bawa Sabu

dua orang laki-laki yang berprofesi sebagai supor truk dan kernet diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Dua orang laki-laki yang diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani sejumlah pemeriksaan di kantor BNN Kendal, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kedapatan membawa 0,2 gram narkotika jenis sabu-sabu, dua orang laki-laki yang berprofesi sebagai supor truk dan kernet diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal.

Keduanya adalah Lutfi warga Desa Trompo Kecamatan Kendal dan Deni warga Desa Sijeruk Kecamatan Kendal ditangkap jajaran kepolisian di pinggir Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Gemuh, Selasa (9/6/2020) kemarin.

Kasatresnarkoba Polres Kendal, Akp Suhadi, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga tentang adanya dua laki-laki yang berada di pinggir jalan dengan membawa tas.

Menteri Erick Thohir Angkat Polisi Penangkap Tommy Soeharto Jadi Komisaris PT Bukit Asam

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 3 Pelajar SMA Tewas Kecelakaan Tertabrak Truk, Ini Kronologinya

BMKG Stasiun Maritim Semarang Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga Dua Hari ke Depan

Beredar Foto Kapal TNI AL KRI Usman Harun-359 Tempel Ketat Kapal Coast Guard China di Utara Natuna

Petugas kemudian menemuinya serta mengecek barang-barang yang dibawa.

Hasil dari penggeledahan, ditemukan 0,2 gram sabu-sabu beserta satu sedotan, dua pipet kaca, satu bong dan korek api dalam sebuah tas.

Setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu, keduanya lalu digelandang petugas ke Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif terdapat zat amphetamine dan methamphetamine.

Kedua tersangka diketahui sudah mengkonsumsi sabu-sabu sejak berada di Surabaya," terang Suhadi di Kendal, Rabu (10/6/2020).

Lutfi mengaku, sudah menggunakan sabu sejak enam bulan terakhir.

Barang tersebut ia beli dari seseorang dengan harga Rp 350 ribu per 0,2 gram.

Dalam sebulan terakhir, Lutfi mengaku bisa mengkonsumsi sabu hingga empat kali.

Katanya, jika tidak memakai sabu, badan-badannya terasa sakit-sakitan.

"Saya dapat barangnya dari Surabaya dan pakai sabu ini sudah selama enam bulan terakhir.

Saya kalau gak pakai ini (sabu-sabu), badan terasa gak enak dan sakit semua," ujarnya.

Sabu dari lapas

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved