Berita Solo
Kronologi AP Batalkan Pernikahan Secara Sepihak, Pria Asal Jebres Solo Itu Akan Dilaporkan Polisi
Ya, kasus tersebut menimpa mempelai wanita berinisial DKN (34) asal Kecamatan Banjarsari, Kota Solo
Kronologi AP Batalkan Pernikahan Secara Sepihak, Pria Asal Jebres Solo Itu Akan Dilaporkan Polisi
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya akan melaporkan dugaan penipuan yang menimpa seorang wanita asal Kota Solo karena gagal menikah usai calon pengantin pria tak datang ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Ya, kasus tersebut menimpa mempelai wanita berinisial DKN (34) asal Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Pernikahan di depan mata yang diawali dengan ijab qabul sirna, karena mempelai pria berinisal AP (28) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo ternyata tidak menampakkan batang hidungnya.
• Keluarga Jenazah Terguling dari Peti Saat Pemakaman Ungkap Perubahan Sikap Warga setelah Video Viral
• Promo Superindo Hari Kerja 8-11 Juni 2020, Diskon Buah hingga 45 Persen, Berikut Daftar Lengkapnya
• Maskapai Lion Air Jadwalkan Penerbangan Penumpang Domestiknya Hari Ini, Ini Syaratnya Bagi Penumpang
• Dampak Mengerikan Jika China dan AS Perang di Laut China Selatan, Ini Kata Pakar Militer
"AP dan keluarganya tidak datang di hari pernikahan mereka," ungkap kuasa hukum DKN, I Made Ridho Ramadhan mengawali perbincangan dengan TribunSolo.com di kantor LBH Solo Raya di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (9/6/2020).
Dikatakan, padahal pada pertengahan April 2020, AP dan keluarganya datang ke rumah DKN untuk membicarakan pernikahan mereka.
"AP dan keluarganya menyetujui pernikahan dengan DKN," tuturnya.

Kemudian mereka mengurus berkas-berkas pernikahan untuk persiapan mereka menikah ke pelaminan resmi.
"Ijab qabul pun telah direncakan di KUA Banjarsari pada 2 Juni 2020," aku dia.
Namun saat tiba hari ijab qobul itu, AP dan keluarganya tidak datang ke KUA sehingga membuat malu keluarga DKN.
Hal ini sontak membuat DKN yang merupakan janda beranak satu itu sedih bukan main.
"Korban saat ini dalam keadaan hamil dan mau menikahi, tapi pas hari H, calon suaminya tidak datang KUA," jelas I Made.
Pihak korban dan pengacaranya mencoba menghubungi pihak AP, namun tidak menemukan titik temu.
"Setelah itu kita sudah mencoba melakukan mediasi sebanyak tiga kali, tapi pihak sana (AP) tidak mau datang," terangnya.

"Pernah datang sekali, namun saat saya baru perjalanan ke lokasi pertemuan, pihak sana malah pulang," imbuhnya membeberkan.