Berita Artis
Nikita Mirzani Akan laporkan Dipo Latief Seusai Vonis Hakim di Kasus KDRT
Nikita Mirzani mengaku dirinya akan melaporkan balik Dipo Latief seusai kasus KDRT yang menjeratnya selesai mendapat vonis hakim.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
“Ceritanya kan di Pengadilan.
Jadi cerita itu sesuai dengan apa yang diterangkan.
Kenapa Kuproy dan selainnya juga telah dijelaskan,” ujar Fahmi Bachmid.
Kasus yang membuat Nikita Mirzani menjadi terdakwa lantaran dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Kala itu, Dipo Latief mengaku mobilnya dihalangi mobil Nikita Mirzani ketika melintas di Jalan Benda, Kemang, Jakarta Selatan.
Saat kejadian, Dipo Latief mengaku dilempar asbak dan dipukul tangannya oleh Nikita Mirzani.
Atas adanya kasus tersebut, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun. (*)
• Meski Thalia Onsu Masih TK, Betrand Peto Beri Kado Ultah Tas Rp 11 Juta
• Konflik Rumah Tangga, Evi Masamba dan Suami Saling Sindir di Medsos
• Dorce Malu Keinginannya Kerja Sebagai Sopir Raffi Ahmad Jadi Heboh Diketahui Banyak Orang
• Raffi Ahmad dan Boy Wiliam Bahas Ayu Ting Ting, Nagita: Sorry Gue Nggak Kenal