Berita Purbalingga
Pedagang Purbalingga Food Center Minta Jam Malam Segera Ditiadakan, Satpol PP: Tunggu Kondusif
Satu di antaranya pedagang di Purbalingga Food Center (PFC), Narsun (35) mengaku adanya jam malam membuat omsetnya menurun.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
Jam malam yang saat diberlakukan dinilainya kurang efektif.
"Adanya jam malam kurang menguntungkan para pedagang, " tutur dia.
Menurutnya, banyak masyarakat yang membeli makanan di jam tersebut.
Adanya jam malam membuat omsetnya turun.
"Ramai-ramainya orang cari makan ya di jam-jam itu," ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera menentukan sampai kapan jam malam diberlukan.
Dirinya ingin jam berjualan kembali seperti semula.
"Jam malam sampai kapan saya juga tidak tahu."
"Saya ingin pemerintah segera menentukan, " tukasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol Pp Kabupaten Purbalingga Suroto menuturkan belum bisa memastikan sampaikan jam malam tersebut diberlakukan.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Purbulingga sedang melakukan evaluasi terkait pemberlakuan jam malam.
"Jam malam diberlakukan sampai adanya surat keputusan untuk penarikan,"tutur dia.
Menurutnya, pemberlakuan jam yang dilaksanakan dari (14/5/2020) dinilainya efektif dalam pencegahan penyebaran virus covid 19.
Pemberlakuan jam malam ini dibaringi adanya penertiban.
"Jam malam cukup efektif karena bisa memberikan edukasi ke masyarakat bahwa ini masih pandemi covid-19," tuturnya.