Berita Internasional
Perempuan Indonesia WNI di Australia Nekat Curi Tas Mahal Louis Vuitton dan Barang Mewah Rp 700 Juta
Memanfaatkan kesempatan saat pramuniaga tengah mencari barang, seorang wanita asal Indonesia nekat mencuri tas mahal bermerek Louis Vuitton.
TRIBUNJATENG.COM, CANBERRA - Seorang perempuan asal Indonesia ditangkap polisi Australia gara-gara mencuri barang-barang mewah Rp 854 juta lebih.
Memanfaatkan kesempatan saat pramuniaga tengah mencari barang, seorang wanita asal Indonesia nekat mencuri tas mahal bermerek Louis Vuitton.
Tas yang diambil tersebut diketahui dijual dengan harga 11.000 dollar AS (lebih dari Rp 154 juta).
• Menteri Erick Thohir Angkat Polisi Penangkap Tommy Soeharto Jadi Komisaris PT Bukit Asam
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 3 Pelajar SMA Tewas Kecelakaan Tertabrak Truk, Ini Kronologinya
• Viral Teguh Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Sudah Protes PLN Tapi Tetap Harus Bayar
• Beredar Foto Kapal TNI AL KRI Usman Harun-359 Tempel Ketat Kapal Coast Guard China di Utara Natuna
Meski berhasil mengambil tas dan keluar dari toko, wanita tersebut akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi saat hendak kembali ke Indonesia.
Dilansir 7 News, wanita muda itu diduga melakukan pencurian tas merek Louis Vuitton di Melbourne dan ditangkap di sana.
Dia masuk ke sebuah toko di Whiteman Street, Southbank, beberapa waktu sebelum pukul 13.00 waktu setempat pada 19 Mei lalu.
Menurut keterangan polisi, wanita itu hendak melihat-lihat beberapa tas tangan.
Kemudian, wanita itu tiba-tiba beralih meminta kepada pramuniaga untuk dicarikan sepatu sneaker.
Ketika pramuniaga bermaksud mencari sepatu yang diminta, wanita itu telah pergi dengan dua tas tangan yang sebelumnya dia lihat.
Tas bermerek Louis Vuitton (LV) itu bernilai lebih dari 11.000 dollar AS (lebih dari Rp 154 juta).
Pada Minggu, WNI itu ditangkap di Bandara Melbourne dalam upayanya yang hendak kembali ke Indonesia.
Selain mencuri tas mahal, dia juga diduga mencuri pakaian mewah dan beberapa peralatan lain yang harganya mencapai 50.000 dollar AS (setara dengan Rp 700 juta).
Polisi kemudian mengeksekusi surat perintah penggeledahan di Carlton dan menemukan beberapa gadget lainnya.
Wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan.
Namun, dia harus menghadiri persidangan di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober mendatang.
Pencuri Pakaian Dalam di Singapura Dipenjara 6 Bulan
Seorang pencuri berantai pakaian dalam di Singapura dipenjara selama enam bulan, setelah dia melanggar lockdown untuk beraksi.
Lee Chee Kin baru saja bebas dengan jaminan, ketika dia menyelinap ke halaman belakang pada Mei, dan beraksi mencuri bra dan celana dalam.
Berdasarkan dokumen pengadilan, pencuri 39 tahun itu sudah menggasak pakaian dalam setidaknya di 30 tempat semenjak 2018 lalu.
Saat digerebek di rumahnya pada tahun lalu, polisi menemukan ada setidaknya 100 bra, seperti diberitakan AFP Senin (8/6/2020).
Dia mengaku melanggar lockdown dengan meninggalkan rumahnya tanpa alasan yang jelas, dan tidak mengenakan masker ketika bepergian.
Lee kemudian mengaku bersalah atas dakwaan pencurian dan masuk ke properti tanpa izin, dan mendapat hukuman penjara selama 23 pekan.
Kepada pengadilan Singapura, kuasa hukum Lee menerangkan bahwa kliennya yang juga mantan aktor paruh waktu adalah late bloomer (terlambat berkembang).
Adapun jaksa penuntut menyatakan, Lee biasanya bakal memilih celana dalam dan bra berdasarkan "penampilan benda itu saat dipajang".
Jaksa menjelaskan, setelah mencurinya, si pencuri berantai bakal menggunakan pakaian dalam tersebut untuk kepuasan seksual.
Pada awal April, Negeri "Singa" menerapkan lockdown parsial dengan sekolah dan sebagian kantor ditutup, dan warga diminta tak keluar rumah kalau tak penting.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Tas Mewah Louis Vuitton, WNI Ini Ditangkap di Bandara Melbourne
• BMKG Stasiun Maritim Semarang Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga Dua Hari ke Depan
• Viral Foto Kereta Kuda Emas Belanda Berlukis Perbudakan Orang Indonesia, Ribuan Orang Ikuti Petisi
• BREAKING NEWS: Pasien Positif di Boyolali Meroket Hari Ini, Kasus Pertama Balita Terinfeksi Corona
• Kecelakaan Maut Innova Tabrak Pembatas Jalan Tol Hingga Tembus ke Kabin, 1 Tewas 5 Terluka