Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Malapetaka Benang Layangan, Begini Reaksi Polisi Setelah Ada Kasus Pemotor Tewas Urat Leher Putus

Buntut kecelakaan tunggal yang menewaskan pemotor Kawasaki Ninja YBS (21) karena terjerat benang layangan putus di Jalan Tangkuban Perahu Solo

Editor: galih permadi
TribunSolo.com/Istimewa
Kondisi pemotor Kawasaki Ninja YBS (21) tewas usai lehernya tersayat benang layang-layang putus di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (11/6/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Seorang pemotor tewas setelah leher tersayat benang layang-layang di Solo.

Buntut kecelakaan tunggal yang menewaskan pemotor Kawasaki Ninja YBS (21) karena terjerat benang layangan putus di Jalan Tangkuban Perahu Solo menjadi perhatian polisi.

Menurut Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, saat ini adanya kasus benang layangan putus di jalanan membahayakan tersebut akan diperhatikan.

Lihat Polisi Diserang di Pinggir Jalan, Pria Ini Bukannya Bantu Malah Berfoto Selfie

40 Hari Meninggalnya Didi Kempot, Yan Vellia Gelar Pengajian di Solo Malam Ini, Undang Gus Miftah

Lebih dari 3 Ribu Orang Indonesia, Vietnam dan Filipina Pindah Jadi Warga Negara Taiwan

Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin

Terlebih kejadian kecelakaan Kamis (11/6/2020) yang dialami YBS warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari di depan kantor Pos Mojosongo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres itu membuat pengendara tersayat lehernya dan tewas.

"Kalau ada benang di jalan akan kita bersihkan," papar dia kepada TribunSolo.com, Jumat (12/6/2020).

Adapun polisi menyatakan kecelakaan yang YBS (21) tewas di Jalan Tangkuban Perahu Solo adalah laka tunggal.

Afrian menekankan, pihaknya sudah mendalami dan olah TKP kejadian kecelakaan Kamis (11/6/2020) yang dialami YBS warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari di depan kantor Pos Mojosongo, Kecamatan Jebres itu.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas kepolisian, sudah dipastikan keterangan saksi dengan kejadian di lapangan.

"Olah TKP tadi melihat situasinya dan saksinya," jelasnya.

"Merupakan laka tinggal," kata Kompol Afrian.

Dia menambahkan, kejadian ini menjadi perhatian di mana petugas di lapangan untuk menelusuri adanya benang yang membahayakan sehingga menyebabkan pengendara meninggal dunia.

"Kemarin malam kami sudah telusuri juga, kami koordinasikan dengan Satpol PP," terang dia.

Sebelumnya petugas Satlantas Polresta Solo melakukan olah TKP kejadian pukul 09.30 WIB.

Mereka datang menggunakan satu mobil lalu lintas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Petugas juga melakukan wawancara dengan saksi warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved