Berita Nasional
Jadwal Kerja PNS Bakal Dibuat Dua Shift, Menpan RB Segera Keluarkan Surat Edaran
Menpan RB Tjahjo Kumolo memastikan, kementeriannya akan mengeluarkan aturan mengenai jam kerja PNS.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona baru di berbagai tempat.
Termasuk, di tempat kerja PNS di lingkungan pemerintahan.
Sebab, sejak pelonggaran pembatasan sosial berskala besar, banyak kantor yang kembali beraktivitas.
• Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin
• PPDB di Kota Tegal Mulai 15 Juni, Ini Jadwal Lengkap, Kuota dan Ketentuannya
• 40 Hari Didi Kempot Berpulang, Digelar Tahlilan Dihadiri Gus Miftah
• Rapid Test Pengemudi Ojol di Salatiga Tak Sesuai Target, Dishub Bakal Jadwal Ulang
Alhasil, penumpukan di berbagai moda transportasi terutama commuter line tidak terhindarkan Untuk mengatasi masalah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan, kementeriannya akan mengeluarkan aturan mengenai jam kerja PNS.
"Akan keluar Surat Edaran (SE) Menteri PNA-RB soal sif kerja PNS," kata Tjahjo Kumulo kepada Kontan.co.id, Jumat (12/6/2020).
Ada beberapa usulan yang tengah Kementerian PAN-RB godok.
Terutama, soal jam kerja PNS, yakni sif pertama mulai pukul 07.30 WIB hingga 15.00 WIB dan sif kedua dari jam 10.00 WIB sampai 17.30 WIB.
Jika usulan sistem sif ini ketok palu, sistem kerja PNS yang baru itu akan tertuang dalam SE Menteri PAN-RB.
Gilirian kerja ini juga berlaku untuk pegawai BUMN yang termaktub dalam SE Menteri BUMN dan karyawan swasta dengan SE Menteri Ketenagakerjaan.
Hanya, sebelum ketiga surat edaran tentang sistem kerja sif terbit dan berlaku, Kementerian PAN-RB akan melakukan survei dan simulasi yang lebih cermat terlebih dahulu. (Azis Husaini)
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: PNS bakal kerja dalam dua sif, ini jadwalnya
• Prediksi, H2H, dan Link Live Streaming TVRI Napoli Vs Inter Milan Semifinal Coppa Italia Malam Ini
• Katalog Promo Alfamart dan Indomaret Hari Ini: Diskon Sabun, Popok Bayi hingga Camilan
• Jadwal Bola Malam Ini, Semifinal Coppa Italia, Bundesliga hingga La Liga Barcelona Vs Mallorca
• Kronologi Pria Disekap dan Dianiaya dalam Mobil hingga Dibuang karena Utang Rp 15 Juta