OPINI
OPINI Bandung Mawardi :Normal: Masa Lalu dan Masa Sekarang
Normal ada dalam kamus-kamus. Pada saat pemerintah membuat pengumuman menggunakan diksi normal, orang-orang cepat mengartikan normal
Oleh Bandung Mawardi
Kuncen Bilik Literasi
Normal ada dalam kamus-kamus. Pada saat pemerintah membuat pengumuman menggunakan diksi normal, orang-orang cepat mengartikan normal tanpa membuka kamus-kamus: lama dan baru. Orang ingin kepastian pengertian mungkin melihat diKamus Besar Bahasa Indonesiaedisi daring.
Pengertian diperoleh lekas digunakan dalam membuat komentar-komentar di media sosial. Kamus-kamus lama tak sempat dibuka untuk pertimbangan dalam membuat dan mengedarkan komentar. Kita belum selesai membaca komentar-komentar, orang-orang telah bersaing membuat lelucon menggunakan diksi normal. Kamus-kamus lama tetap saja dilupakan.
Pada masa 1950-an, orang-orang mendapat pilihan menggunakan kamus-kamus bahasa Indonesia. Kamus-kamus terbit dalam misi memajukan bahasa Indonesia pada masa revolusi. Kita mulai mengingat kebahasaan masa lalu mumpung berpikiran tentang normal. Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (1952) mengartikan normal adalah “biasa” atau “menurut keadaan jang biasa”.
Kita menemukan dua keterangan masih berkaitan normal. Kini, kita mungkin melupakan dua “normal” mengacu ke pendidikan dan politik masa lalu. Pada masa kolonial, adanormaal schoolatau “sekolah normal”. Poerwadarminta mencantumkan penjelasan: “sekolah tjalon guru bantu”. Dulu, orang ingat “normaal”, ingat sekolah. Pada pengertian lain, normal mengingatkan situasi politik. Pada masa lalu, orang-orang mengerti “zaman normal” berarti zaman biasa atau tak ada perang.
Normal dalam kamus itu terduga mengacu ke bahasa Belanda. Poerwadarminta tak memberi keterangan asal kata. Kita masih mengingat ada sebutan pernah diakrabi orang-orang pada masa lalu: “normalis”. Poerwadarminta mengartikan “murid (atau guru keluaran) sekolah normal”. Pada 1954,Kamus Moderen Bahasa Indonesiasusunan Sutan Mohammad Zain terbit dan digunakan kaum terpelajar. Normal dijelaskan berasal dari bahasa Prancis, mengandung arti “apa jang menurut aturan” atau “jang biasa”.
“Sekolah normal” diartikan “sekolah guru”. Dua leksikograf memiliki ingatan sejarah masa kolonial. Dulu, pemerintah kolonial Belanda mendirikannormaalschooldalam pamrih memajukan pendidikan dengan tambahan tenaga pendidik bumiputra. Kita membukaKamus Belanda Ketjil: Belanda-Indonesia dan Indonesia-Belanda(1953) susunan Abdul Kadir dan ALN Kramer. Di halaman158,normaal schoolberarti “sekolah normal”. Kita memastikannormaalsudah sering digunakan oleh orang-orang di tanah jajahan sejak lama. Pada masa berbeda, ejaan berubah: darinormaalmenjadi normal.
Pada masa 1960-an,normaalmasih dipahami orang-orang Indonesia. DiKamus Populer(1961) susunan Habeyb, kata itu berasal dari bahasa Belanda. Pengertian: “keadaan biasa, menurut lazimnja, menurut aturannja”. Dulu dan kini, orang-orang mungkin menganggap normal itu cenderung berasal dari bahasa Inggris. Sutan Mohammad Zain dalamEnglish Dictionary(1958) mengartikan normal adalah “biasa” atau “tegak lurus”.
Kita mencatat Sutan Mohammad Zain dalam dua kamus memiliki acuan berbeda untuk asal diksi normal: bahasa Prancis dan bahasa Inggris. Pada 2020, orang-orang mudah menganggap penggunaan diksi normal oleh pemerintah berasal dari bahasa Inggris:new normal. Para pejabat, pengamat sosial, wartawan, dan penulis membuat penerjemahan beragam untuk kebijakan pemerintah. Kita sedang berurusan dengan normal saja, belum ke masalahnew.
Tahun-tahun berlalu, normal semakin sering digunakan dalam bahasa Indonesia, tak terlalu lagi berkaitan dengannormaal schoolatau “zaman normal” dalam sejarah politik. Harimurti Kridalaksana dalamKamus Sinonim Bahasa Indonesia(1974) mencantumkan sinonim normal. Kita bisa memilih dan menggunakan sesuai kepentingan. Normal sama arti dengan “wajar, lumrah, biasa”.
Pengertian tanpa mengundang pembaca untuk mengingat lagi masalah pendidikan di masa kolonial atau sejarah perang di Indonesia. Kita memaklumi berdasarkan dalil bahwa pengertian kata memiliki kemungkinan tetap atau berubah pada masa-masa berbeda.
Kita membukaKamus Besar Bahasa Indonesia(1988). Di halaman 618, normal diartikan “menurut aturan atau pola yang umum; sesuai dan tidak menyimpang dari suatu norma atau kaidah; sesuai dengan keadaan yang biasa; tanpa cacat; tidak ada kelainan” dan “bebas dari gangguan jiwa”. Pengertian terakhir itu mengejutkan. Normal mulai dipahami dalam masalah kondisi jiwa dan “kegilaan”. Kita membuktikan ketiadaan pencantuman “sekolah normal” atau “zaman normal”.
Kita masih penasaran dengan normal.Tesamoko: Tesaurus Bahasa Indonesia(2016) susunan Eko Endarmoko mencantumkan pilihan sinonim normal: “baik, beres, berfungsi, betul, genah, jalan, lurus, sehat, stabil, biasa, galib, jamak, kovensional, labut, layak, lazim, lumrah, moderat, natural, reguler, rutin, standar, umum, wajar.”
Tesaurus itu membantu kita dalam membuat penerjemahan dan pemahaman atas pilihan istilah dari pemerintah. Kita mungkin memiliki pilihan berbeda tapi telanjur penerjemahan sudah bermunculan di televisi, media sosial, koran, dan majalah. Kita dipusingkan dengan penerjemahan tepat dan berterima dalam situasi kehidupan mutakhir.