Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sambil Tunjuk Kemaluannya, Bocah 4 Tahun Ceritakan Kelakuan Tetangga

Korban menjerit karena merasakan sakit di organ kemaluannya. Saat itu ibunda korban tak menaruh rasa curiga.

Net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PEMATANGSIANTAR - Seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial F di Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, melakukan pemerkosaan terhadap bocah empat tahun, anak tetangganya sendiri.

Pelaku F sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan Polres Pematangsiantar.

Anggota Reskrim Polres Pematangsiantar menangkap F setelah orangtua korban membuat aduan, Kamis (11/6/2020).

Viral Saat Polisi Evakuasi Ayla Kecelakaan di Jurang, Ditemukan Mayat Wanita di Dalam Datsun Silver

Lebih dari 3 Ribu Orang Indonesia, Vietnam dan Filipina Pindah Jadi Warga Negara Taiwan

Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin

Aku Disiram Alkohol, Kalau Lu Teriak Gue Bakar! Sara Ingat Jelas Ancaman Pria yang Dicintainya

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya pada Jumat (12/6/2020) sore, menyampaikan kronologi terungkapnya kasus ini.

"Rabu (10/62020) sekira pukul 11.00 WIB, ibu korban (pelapor) sedang tidur siang bersama korban yang merupakan anak kandungnya.

Kemudian korban terbangun dan meminta minum kepada pelapor," ujar Rusdi.

Selanjutnya ibu dan korban sama-sama ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Saat itulah korban menjerit karena merasakan sakit di organ kemaluan.

Saat itu ibunda korban tak menaruh rasa curiga.

Namun, keesokan harinya sekira pukul 08.00 WIB, korban sambil menunjuk ke arah kemaluan mengatakan kepada ibunya, bahwa F yang merupakan tetangga korban memasukkan kemaluannya.

Mendengar hal tersebut, ibu korban mencari F untuk mempertanyakan cerita dari korban.

Setelah berjumpa dan ditanyai, F pun mengakui perbuatan cabul kepada korban.

Bahkan F mengaku telah melancarkan aksi bejatnya sebanyak tujuh kali.

Reskrim Polres Pematangsiantar langsung bergerak dan menangkap F.

Kini F ditahan di RTP Pematangsiantar guna penyidikan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved