Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

WHO Peringatkan Indonesia soal Persiapan New Normal, Ada Tindakan yang Tak Bisa Ditawar 

WHO peringatkan mengenai new normal. Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan protokol skenario new normal di berbagai lini

Editor: m nur huda
Shutterstock
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona, isolasi mandiri, karantina, work from home (WFH), social distancing, masker 

TRIBUNJATENG.COM - Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) merilis laporan terkait kondisi Covid-19 setiap negara di dunia. Salah satunya adalah Indonesia.

Dalam WHO Indonesia Situation Report yang diterbitkan 10 Juni 2020, salah satu poinnya menyebutkan mengenai new normal.

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan protokol skenario new normal di berbagai lini.

Pencairan Insentif Kartu Pra Kerja Lamban, Fitur Ganti Rekening Bermasalah, Ini Jawaban Admin

Viral Video Curhat Guru Honorer Sebut Gajinya Lebih Kecil dari Nilai Ulangan Nobita

Kelompok Emak-emak di Banjarnegara Produksi Sabun Cuci, Kini Banjir Berkah saat Pandemi Corona

Resmi, Jadwal Piala Asia U-16 2020 di Bahrain Diundur

Gubernur DKI Jakarta memperpanjang PSBB sampai akhir Juni dan merilis jadwal untuk membuka kembali kegiatan ekonomi selama fase pertama periode transisi.

Selama periode ini, rumah ibadah akan dibuka kembali dengan kapasitas setengahnya, demikian juga kantor, toko, restoran, pabrik, pengecer, serta usaha kecil dan menengah milik kota.

Bisnis non-pasar di pasar dan pusat perbelanjaan akan diizinkan untuk dibuka pada minggu ketiga bulan Juni.

"Kebijakan rem darurat" akan diberlakukan untuk menghentikan pembukaan kembali jika implementasi protokol kesehatan gagal dan kasus-kasus muncul kembali.

Asosiasi dokter dan rumah sakit juga tengah mempersiapkan skenario new normal.

Skenario tersebut termasuk screening pasien untuk Covid-19.

Selain itu, membatasi jumlah pasien, pengunjung, dan prosedur di fasilitas kesehatan dengan lebih mengandalkan telemedicine.

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyatakan bahwa protokol bertujuan untuk meminimalkan risiko wabah Covid-19 di fasilitas perawatan kesehatan.

Selain itu, juga membangun kembali kepercayaan pasien dalam mengunjungi rumah sakit untuk tujuan yang tidak terkait dengan Covid-19.

WHO mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengkaji rencana respons operasional provinsi untuk seluruh 34 provinsi.

WHO juga terus mendukung pemerintah dalam analisis data provinsi untuk menilai kriteria epidemiologis guna mengurangi pembatasan sosial skala besar (PSBB).

Menurut WHO, ada tindakan-tindakan yang tidak bisa ditawar untuk menentukan new normal, yaitu:

  • isolasi cepat dari semua kasus yang diduga dan dikonfirmasi
  • perawatan klinis yang sesuai untuk mereka yang terkena Covid-19
  • pelacakan kontak ekstensif dan karantina semua kontak
  • setidaknya 80 persen kasus baru dilacak dan kontaknya dikarantina dalam 72 jam setelah konfirmasi
  • setidaknya 80 persen kontak kasus baru dipantau selama 14 hari
  • memastikan bahwa orang sering mencuci tangan; memakai masker di tempat umum dan tempat kerja; serta menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari yang lain
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved