Surat Pembaca Tribun Jateng
Cara Mengurus Administrasi Mobil Hasil Lelang atau Rampasan Negara, Surat Pembaca Tribun Jateng
Selamat siang tribun, saya tertarik untuk membeli motor lelang di KPKNL. Mau tanya tentang ngurus administrasi mobil hasil lelang.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca tribunjateng.com, Minggu (14/6/2020).
+6285 848 793 173 : Selamat siang tribun, saya tertarik untuk membeli motor lelang di KPKNL.
Mau tanya tentang ngurus administrasi mobil hasil lelang (barang sitaan negara).
Prosedurnya bagaimana? Suwun
Jawaban :
Persyaratan pendaftaran lelang rampasan negara:
- Mengisi formulir
- Identitas/ktp
- risalah lelang dan atau putusan pengadilan yg telah mempunyai kekuatan hukum tetap bagi pemindahtanganan karena lelang
- bpkb
- stnk
- tanda bukti serah terima bpkb dan stnk dari unit pelaksana regident asal bagi pemenang lelang di luar wilayah regident
- hasil cek fisik
Untuk lebih jelasnya bisa datang ke petugas regident di samsat terdekat.
Kepala Bapenda Jateng, Tavip Supriyanto
--------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/iklan-baris-online-otomotif.jpg)