Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Video Maling Kabel PLN Dapat Surprise Happy Birthday dari Polisi saat Tidur

Bila biasa ucapan selamat ulang tahun disambut dengan senyum bahagia, kejutan ini dilakukan petugas kepolisian dari Polres Pangkal Pinang, Bangka Beli

Editor: m nur huda
Tangkap Layar Kompas TV
Maling Kabel PLN Dapat Surprise Happy Birthday dari Polisi 

TRIBUNJATENG.COM - Viral video penangkapan pelaku pencurian kabel listrik milik PLN oleh aparat kepolisian.

Diketahui kejadian ini terjadi di Pangkal Pinang Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Bila biasa ucapan selamat ulang tahun disambut dengan senyum bahagia, kejutan ini dilakukan petugas kepolisian dari Polres Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

BREAKING NEWS: Korban Heli Jatuh di Kendal Lettu Vira Yudha Meninggal Dunia

Jadi Klaster Penularan Corona, Ini Tips Aman Belanja di Pasar Tradisional Menurut Dokter Reisa

Pergoki Pasangan Mesum, Ketua RT Gadungan Perkosa Perempuanya, Pacarnya Diikat di Pohon

Viral Video TikTok di Hotel, Enak Sama Suami Orang daripada Brondong, Ini Pengakuan Rika

Viral Video Tik Tok Pejabat Bondowoso di Atas Meja Kantor dengan Teman Perempuan

Dalam video yang beredar pria yang sedang tertidur ini mendapat kejutan dari polisi.

Ia ditangkap karena mencuri kabel listrik sepanjang ratusan meter milik PLN.

Tersangka diduga terlibat dalam sindikat pencurian kabel tembaga miliki PLN yang mengakibatkan ganguan listrik di Kota Pangkal Pinang dan sejumlah kabupaten di sekitarnya.

Polisi menduga tersangka bersama komplotannya sudah melakukan aksi pencurian di 21 lokasi sejak akhir tahun lalu.

Dalam aksinya pelaku menyamar menjadi petugas PLN agar tidak dicurigai warga.

Dikutip dari tayangan Kompas TV, Kasatreskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menjelaskan jika kejahatan ini dilakukan hingga luar wilayahnya.

"Kami pada saat itu melakukan penangkapan terhadap jaringan komplotan pencurian kabel tembaga milik PT PLN, jadi ada 21 TKP yang pelaku lakukan komplotan ini di wilayah Pulau Bangka ini jadi ada di luar juga di wilayah hukum Polres Pangkalpinang" ujarnya.

Dalam kasus ini juga ada empat tersangka lain, diringkus tim naga Polres Pangkal Pinang di lokasi berbeda.

Tak hanya pelaku, petugas juga menahan penadahan kabel listrik curian yang telah merugikan perusahaan listrik negara hingga 337 juta rupiah.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Sementara itu di sisi lain beberapa waktu lalu banyak keluhan kepada PLN soal kenaikan tagihan listrik pada bulan Juni 2020 ini.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Fakta di Balik Maling Dapat Surprise Happy Birthday dari Polisi, Rugikan PLN hingga Rp 337 Juta

Cerita Koleksi Ikan Arwana Digoreng Sang Ayah, Seharga Rp 2 Juta & Sudah Temani Bayu 4 Tahun

Pramono Edhie Meninggal, TNI AD Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Sepekan

Hasil Analisis BMKG Soal Gempa Sumbawa M 5,1 Kemarin Sore, Getaran Seakan Ada Truk Lewat

Kawasan MAJT Mulai Dibuka, Pengunjung Diminta Taati Protokol Kesehatan dan Jaga Kesopanan

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved