Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB Jateng 2020

Ganjar Ultimatum Orangtua Siswa Nekat Palsukan Data PPDB Jateng 2020: Langsung Dicoret

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ingatkan orangtua siswa tak memalsukan data, saat mendaftarkan anaknya ke sekolahan.

Tribun Jateng/ Hermawan Handaka
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kamis (19/03/20). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ingatkan orangtua siswa tak memalsukan data, saat mendaftarkan anaknya ke sekolahan.

Jika nekat, sekolah tak segan untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai menerima presentasi terkait Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, tentang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA dan SMK.

Di ruang kerjanya, gubernur menegaskan, seleksi tahun ini berbasis kejujuran.

"Agar ketika mengisi data, terutama orangtua menjaga integritas dijaga."

"Ketika mengisi data sesuai kenyataan, kalau tidak (meskipun) dia (siswa) diterima dan data salah (tak jujur) dicoret lo."

"Ini saya ingatkan nanti dicoret hati-hati," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Selain itu, Ganjar juga mengingatkan PPDB 2020-2021 tak lagi membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bagi siswa miskin.

Sebagai gantinya, tahun ini akan menggunakan data milik kementrian sosial.

"Termasuk untuk yang miskin dulu pernah gunakan SKTM maka, sekarang pakai data dari Basis Data Terpadu (BDT)," jelas Ganjar.

Selain penggunaan BDT, pada tahun ajar 2020-2021 kriteria siswa tidak mampu juga dilihat dari mereka yang memiliki kartu PKH, pemegang KIP dan Kartu Miskin.

Semuanya, berbasis data yang telah terverifikasi oleh instansi pengampu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Jumeri mengatakan, daya tampung SMA dan SMK di Jateng tahun 2020-2021 mencapai 208.215 siswa.

Jumlah itu terdiri dari daya tampung SMA 111.547 dan siswa SMK 96.668.

Jika dibandingkan tahun ajar 2019-2020 ada penyusutan sejumlah 7.941, dari daya tampung sebelumnya yang mencapai 216.156 siswa SMA dan SMK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved