Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Asusila

VIRAL Event Gemez 18+ : Bayar 700 Ribu Disediakan Objek Model Wanita Pakaian Minim bahkan Telanjang

Kasus foto-foto panas 25 wanita tanpa busana korban kebejatan guru SMP di Bojonegoro begitu menghebohkan.

Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Barang bukti foto-foto panas model cantik yang viral di WhatsApp dan diungkap Polda Jatim, Jumat (20/3/2020) 

Mulanya, pelaku membuat sebuah even pemotretan bertajuk 'Gemez 18+'. Even tersebut hanya diikuti oleh para fotografer.

Catatan polisi, kurun waktu setahun pelaku sudah menyelenggarakan acara tersebut sebanyak lima kali, di sebuah hotel kawasan Singosari, Kota Malang.

"Maka tersangka saat ini kami tangkap, lalu tahan, dan penyidikan oleh Tim Siber Polda Jatim," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (20/2/2020).

Aturannya, lanjut Trunoyudo, para fotografer yang turut dalam acara tersebut, akan dimintai uang biaya pendaftaran kisaran Rp 700 Ribu hingga Rp 800 Ribu.

Dengan sejumlah uang pendaftaran tersebut, para partisipan acara akan difasilitasi objek fotografi, berupa model wanita dengan pakaian minim bahkan telanjang.

"Konsepnya nude vulgar, model pakai busana minim, hingga ada yang tanpa busana," tuturnya.

Lalu, hasil fotografi dari para partisipan tersebut nantinya akan diunggah di media sosial Instagram (IG), dengan nama akun; @Kakak_Lung dan grup-grup WhatsApp (WA).

"Itu kan diunggah ke IG, kami masih dalami apakah itu dijual lagi atau bagaimana," terangnya.

Trunoyudo menegaskan, keuntungan pelaku dalam praktik tersebut sebatas memperoleh uang hasil biaya pendaftaran acara yang dibayarkan para fotografer.

"Ya cuma dapat dari situ dia," tukasnya.

Namun berdasarkan catatan hasil pemeriksaan penyidik terhadap para saksi atau keenam model itu, Trunoyudo mengungkapkan pelaku terbukti mengunggah konten foto bermuatan pornografi, yang itu sangat mungkin disalahgunakan oleh banyak pihak di media sosial.

"Ini kan akan diunggah karena di dalam akun punblik, akun medsos, ini kan akun medsos, kalau sudah diunggah, sudah menjadi publik," jelasnya.

Terlibat prostitusi online?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Pasalnya ada dugaan bahwa konten foto bermuatan pornografi itu bakal digunakan untuk kepentingan prostitusi online secara terselubung.

"Ini tentunya berpotensi memiliki customer sendiri, tentunya bisa saja mereka adalah predator, bisa saja adalah penyedia prostitusi,"

Trunoyudo menerangkan, penyidik akan melibatkan saksi ahli untuk menelusuri sejumlah akun milik para customer yang terbukti berkomunikasi dengan pelaku melalui direct message IG.

"Tidak menutup kemungkinan kami akan dalami melalui ahli dan digital forensil terkait kejahatan siber ini,"

Dalam kasus ini, Fandi akan dijerat UU ITE.

Selain itu, fotografer asal Malang ini juga akan dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Pasalnya satu diantara keenam model wanita yang diajak pelaku masih kategori dibawah dibawah umur.

"Juga kami terapkan juga tentang UU ITE dan UU perlindungan anak. Juga tentang pornografi," pungkas Trunoyudo. (M.Sudarsono/Luhur Pambudi/Putra Dewangga/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI LENGKAP Foto-foto Panas 25 Gadis Korban Guru SMP Terungkap, Kasus Lain Menimpa Model

HARI PERTAMA Pembelajaran di Era New Normal di SMP Negeri 1 Pangkah, Siswa dan Guru Pakai Masker

HEBOH Aktor India Bunuh Diri, Sushant Singh Rajput Ditemukan Tewas Gantung Diri

FOKUS : Pasar Ilang Kumandange

Gara-gara Kentongan, Novrianto Tewas Dibunuh Tetangganya

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved