Virus Corona Jateng
Alasan Ganjar Pranowo Minta Wali Kota dan Bupati Hati-hati Terapkan Normal Baru
Kabupaten Demak, Kota Semarang, dan Kabupaten Magelang masuk zona merah kasus Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -– Kabupaten Demak, Kota Semarang, dan Kabupaten Magelang masuk zona merah kasus Covid-19.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melayangkan surat kepada tiga kepala daerah itu agar memerhatikan kasus itu.
“Demak, Semarang (kota), Kabupaten Magelang itu merah. Tolong semuanya dikencengin lagi (tracing).
Kemarin kita lihat CFD kan banyak banget itu,masih ada orang mengerikan (padat).
Tolong jangan,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai rapat evaluasi di kantornya, Senin (15/6).
Ganjar mengaku melihat sendiri suasana CFD di Simpang Lima Kota Semarang yang ramai dan seolah ada even.
Hal itu menurutnya tidak bagus. Oleh karena itu apa yang sudah dilakukan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi telah lakukan tracing ketat hingga rapid test yang banyak.
Maka jangan sampai nanti masyarakat tertular karena masalah kerumunan tak terkendali itu.
Dari evaluasi, pihaknya membagi ada tiga daerah, kabupaten dan kota yang memang petanya merah, kuning dan hijau.
Pihaknya akan mengirimkan surat kepada bupati, dan wali kota agar berhati-hati.
Selain itu untuk daerah di Banyumas dan Wonosobo saat ini memasuki zona kuning mendekati hijau.
Sedangkan kota lain di Jateng masih kuning semua. Dari tempat-tempat itulah, Ganjar meminta semua untuk hati-hati.
Pihaknya menegaskan agar kabupaten dan kota untuk melakukan tracing yang lebih giat, serta memperbanyak surveilans. Sehingga akan tahu seberapa banyak yang tertular virus Corona.
Dalam surat itu akan ditegaskan agar tidak ada lagi kerumunan, dan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat sehingga pengawasan ketat bisa dilakukan.
Pasar Diminta Ditata
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/desa-rendeng-kudus.jpg)