Berita Nasional
Aturan Terbaru Kemendikbud untuk Sekolah Kembali Dibuka, Eskul Belum Boleh Kantin Dilarang Buka
Kemendikbud akan membuka kembali sekolah-sekolah di zona hijau penularan virus corona. Tapi eskul belum boleh dan kantin dilarang buka.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka kembali sekolah-sekolah di zona hijau penularan virus corona.
Meski demikian, ada sejumlah catatan apabila sekolah akan dibuka kembali, termasuk pembatasan aktivitas kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Mendikbud, Nadiem Makarim, memastikan segala aktivitas siswa yang bersifat perkumpulan masih belum diizinkan di masa transisi.
• Banyumas Dapat Lampu Hijau dari Dinkes Jateng, Siap Terapkan New Normal
• BREAKING NEWS: Pria Tua Tewas Tertabrak Dump Truk di Semarang, Polisi Kesulitan Identifikasi
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Kecelakaan di Semarang, Pengendara Motor Muhamad Fadli Meninggal
• Kabar Peluang IHSG, Berikut Menu Saham Hari Ini
Seperti jajan ke kantin, kegiatan olahraga, hingga kegiatan ekstrakurikuler (ekskul).
"Pada saat masa transisi ini semua aktivitas di mana anak-anak itu bercampur, interaksi antarkelas tidak boleh. Jadi hanya boleh masuk kelas lalu pulang," jelas Nadiem saat konferensi pers soal panduan pembelajaran di era pandemi virus corona, Senin (15/6/2020).
"Jadi seperti kantin itu tidak boleh. Juga kegiatan olahraga dan ekskul juga belum boleh, dan aktivitas lain seperti KBM (kelompok belajar-mengajar) belum boleh saat masa transisi. Jadi apa pun aktivitas yang perkumpulan sifatya itu belum boleh di masa transisi ini," tegas Nadiem.
Selain itu, Nadiem meminta sekolah yang kembali buka untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona, seperti meminta siswa mengenakan masker dan cuci tangan, serta membatasi jumlah tempat duduk siswa di dalam kelas.
Terkait pembagian siswa dalam kelas bisa dilakukan secara shifting, Nadiem memberi kebebasan pada masing-masing sekolah dalam penerapannya.
"Kondisi kelasnya yang rata-rata 28-30 anak per kelas, untuk 2 bulan pertama maksimal 18 peserta didik/kelas. Jadi sekitar kapasitasnya setengah. Jadi sekolah ini harus lakukan shifting dan kami berikan kebebasan seperti apa," ujarnya.
Hanya untuk SMP dan SMA
Mendikbud Nadiem Makarim juga mengatakan, pemerintah mengizinkan sekolah-sekolah di zona hijau untuk bisa dibuka atau menerapkan kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Sedangkan sekolah yang berada di zona kuning, oranye, apalagi merah, dilarang mengadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Menurut Nadiem, tiga zona itu masih berpotensi besar terhadap penularan virus corona.
"Daerah zona kuning, oranye, merah yaitu zona yang telah didesain oleh Gugus Tugas, punya risiko COVID-19 ini dilarang saat ini melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual yang digelar, Senin (15/6/2020).
“Yang 6 persen di zona hijau itulah yang kami perbolehkan, Pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka tapi dengan protokol yang sangat ketat,” terang Nadiem.
Ia menjelaskan, sekolah yang berada di zona hijau saat ini hanya sekitar 6 persen.
Sisanya di zona merah, kuning, dan oranye mencapai 94 persen dari total seluruh peserta didik yang ada di Indonesia sehingga, mayoritas peserta didik masih belajar di rumah.
"Saat ini karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik di zona hijau yang boleh tatap muka," katanya.
Meski membolehkan sekolah di zona hijau dibuka kembali, Nadiem juga mengajukan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Menurut dia, izin pembukaan tetap berada di tangan Pemda.
Selain itu, sekolah juga tidak boleh memaksa muridnya untuk hadir dalam pembelajaran tatap muka ketika orang tuanya melarang.
Pembukaan sekolah sendiri akan dimulai dari tingkat SMP dan SMA. Kemudian baru dilanjutkan ke tingkat yang lebih rendah.
"Mereka (yang hijau) boleh kalau pemdanya setuju, kita mulai dari SMP, SMA, baru dua bulan kemudian SD, baru dua bulan lagi PAUD, itu pun dengan protokol masa transisi di mana kapasitas di kelas dikurangi
secara dramatis," tutur mantan CEO Gojek itu.
Nadiem meminta Pemda dan dinas pendidikan di zona hijau segera mempersiapkan pembukaan kembali sekolah. “Pemda silakan ambil keputusan soal bersekolah secara tatap muka, sisanya 94 persen tidak diperkenankan karena mereka masih ada risiko penyebaran Covid-19,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswa Hanya Boleh Masuk Kelas Lalu Pulang, Kantin Dilarang Buka, Ekstrakurikuler Ditiadakan
• MAU TAHU BERAPA GAJI POLISI? Inilah Rinciannya dari Pangkat Terendah hingga Jenderal
• Ngaku Khilaf Salah Masuk Kamar saat Akan Tidur, Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil
• Fraksi PAN Minta Pemerintah Cabut Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
• Pengacara Aulia Kesuma Akan Minta Komisi III DPR dan Jokowi Desak Hukuman Mati Dihapus