Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ingin Wisata Ke Yogya? Pengunjung Wajib Isi QR Code, Pergerakan Orang Dipantau

Penerapan QR Code yang akan dipasang dan digunakan di seluruh destinasi wisata di Yogya, hotel serta fasilitas penunjang lain

Editor: m nur huda
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
MALIOBORO KAWASAN WAJIB MASKER. Pengunjung mengisi buku tamu digital sebelum memasuki kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (11/6/2020). Pemerintah menetapkan Malioboro menjadi kawasan wajib memakai masker dan dilakukan pedataan pengunjung melalui buku tamu digital dan pemeriksaan suhu tubuh guna menghindari adanya pernyebaran virus Corona. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYA - Kota Yogyakarta akan menerapak sejumlah protokol baru di obyek wisata, hotel hingga toko oleh-oleh yang ada di wilayah Kota Gudeg ini.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari persiapan menuju fase new normal, serta upaya memutus rantai penularan covid-19 di wilayah Kota Yogyakarta.

Salah satunya yakni penerapan QR Code yang akan dipasang dan digunakan di seluruh destinasi wisata, hotel serta fasilitas penunjang lainnya semisal toko oleh-oleh.

Aturan Terbaru Kemendikbud untuk Sekolah Kembali Dibuka, Eskul Belum Boleh Kantin Dilarang Buka

BREAKING NEWS: Pria Tua Tewas Tertabrak Dump Truk di Semarang, Polisi Kesulitan Identifikasi

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Kecelakaan di Semarang, Pengendara Motor Muhamad Fadli Meninggal

Banyumas Dapat Lampu Hijau dari Dinkes Jateng, Siap Terapkan New Normal

MALIOBORO KAWASAN WAJIB MASKER. Pengunjung mengisi buku tamu digital sebelum memasuki kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (11/6/2020). Pemerintah menetapkan Malioboro menjadi kawasan wajib memakai masker dan dilakukan pedataan pengunjung melalui buku tamu digital dan pemeriksaan suhu tubuh guna menghindari adanya pernyebaran virus Corona.
MALIOBORO KAWASAN WAJIB MASKER. Pengunjung mengisi buku tamu digital sebelum memasuki kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (11/6/2020). Pemerintah menetapkan Malioboro menjadi kawasan wajib memakai masker dan dilakukan pedataan pengunjung melalui buku tamu digital dan pemeriksaan suhu tubuh guna menghindari adanya pernyebaran virus Corona. (Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebutnya dengan istilah penerapan full new protokol pariwisata.

Namun sebelum diterapkan, Pemkot Yogyakarta menyebut perlunya untuk melakukan ujicoba terlebih dahulu.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan salah satu protokol baru yang harus dilakukan industri pariwisata, termasuk hotel, restoran, hingga toko oleh-oleh perlu membuat menerapkan pengisian QRcode untuk pengunjung.

"Besok kita terapkan full new protokol di seluruh destinasi wisata. Termasuk juga destinasi pendukung, toko oleh-oleh juga kita minta terapkan protokol baru. Salah satunya menerapkan QR Code," katanya kepada wartawan di ruang Sadewa Balaikota, Senin (15/06/2020).

"Tujuannya saat ini untuk monitoring pergerakan orang, dalam rangka tracing. Saat ini kan sudah ada di Malioboro dan beberapa destinasi lain. Ini yang akan kita kembangkan,"sambungnya.

Ia melanjutkan sebelum destinasi pariwisata mulai beroperasi, pihaknya akan memastikan kesiapan dari destinasi wisata tersebut.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengelar rapid test di beberapa tempat di Kota Yogyakarta, Minggu (14/6/2020) pukul 08.00 WIB.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengelar rapid test di beberapa tempat di Kota Yogyakarta, Minggu (14/6/2020) pukul 08.00 WIB. (Dinas Kominfo DIY)

"Pada masa transisi ini, new protokol harus ditaati semua pihak. Termasuk destinasi wisata harus mampu menjalankan protokol baru. Kita juga akan lihat kesiapan dari destinasi wisata dalam menjalankan protokol baru,"lanjutnya.

Terpisah, Kepala Bidang Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta menambahkan pihaknya bakal melakukan simulasi penerapan protokol baru.

Baik di lokasi destinasi wisata maupun usaha jasa pariwisata pendukung lainnya.

Rencananya simulasi akan dilakukan di Taman Pintar, sedangkan untuk jasa pariwisata akan dilakukan di dua hotel dan dua restoran.

“Pemilihan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia serta kesiapan masing-masing lokasi,”ujarnya.

Ia menambahkan protokol kesehatan menjadi protokol yang wajib. Mengacu pada prinsip clean health safety.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved