Berita Regional
Ngaku Khilaf Salah Masuk Kamar saat Akan Tidur, Pria Ini Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil
Seorang pria menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut pengakuan pelaku sudah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak lima kali dan saat ini sudah hamil enam bulan, " ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
"Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri," sebutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil Ternyata Punya 13 Anak"
• NASA Temukan Benda Mirip Tulang Manusia di Planet Mars, Seperti Apa?
• Jumlah Korban Meninggal Covid-19 di Arab Saudi Tembus Angka 1.000 Setelah Lockdown Dilonggarkan
• Jangan Terlalu Cengeng! Gubernur Maluku Sindir Wali Kota Ambon soal Penanganan Covid-19
• Anaknya Dikatai Anak Haram di Sekolah, Joanna Alexandra Minta Maaf Cerita Fakta Hamil di Luar Nikah