Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Sosialisasi New Normal, Bupati Yuni Minta DWP Sragen Jadi Relawan Covid-19

Bupati Yuni menyampaikan kepatuhan masyarakat Sragen terhadap protap Covid-19 masih rendah

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani
Sosialisasi oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada DWP di Gedung korpri Sragen, Selasa (16/6/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berikan sosialisasi new normal kepada Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sragen, Selasa (16/6/2020).

Acara yang diselenggarakan di gedung korpri Sragen ini diikuti pengurus DWP dan perwakilan DWP seluruh kecamatan di Sragen.

Ketua DWP Sragen Damai Tatag Prabawanto dalam kesempatannya menyampaikan dengan pemberlakuan new normal di Sragen boleh menyelenggarakan kegiatan namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"New normal kita bisa menjalankan kegiatan namun tetap harus lakukan apa yang sudah ditentukan dalam ini protokol Covid-19, kita melakukan protap pasti akan selamat," kata Damai.

Dia menambahkan harus melaksanakan dan selalu taat peraturan protap seperti memakai masker, selalu jaga jarak, tidak bersalaman terlebih dahulu.

Damai menyampaikan sebelum Pandemi Covid-19 pihaknya sudah gencar sosialisasi ke masyarakat terkait pentingnya cuci tangan namun memang masyarakat belum begitu aware.

"Memang tidak terlalu mempan tapi setelah ada covid-19 masyarakat sudah mulai sadar di depan rumah-rumah, warga sudah ada tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya," katanya.

Sementara itu Bupati Yuni menyampaikan kepatuhan masyarakat Sragen terhadap protap Covid-19 masih rendah.

Dirinya menyampaikan tidak ada 50% angka kepatuhan masyarakat.

"Saya yakin ibu-ibu pasti paham bahwa jika masyarakat di disiplinkan alasannya pasti banyak, sudah diberikan sosialisasi tapi tidak dilaksanakan," katanya.

Rendahnya kepatuhan masyarakat tersebut Yuni meminta kepada anggota DWP agar menjadi relawan agar turut mensosialisasikan ke masyarakat protokol Covid-19.

"Data dari BNPB, Sragen menjadi zona kuning kebanyakan di Soloraya juga kuning. Kalau kita masuk dalam zona kuning berarti resiko sedang," katanya.

Yuni menyampaikan Sragen di zona kuning belum berani untuk membuka sektor pendidikan. Zona kuning diizinkan untuk memulai kehidupan yang normal di berbagai sektor.

"Beberapa sektor seperti sektor ekonomi, keagamaan, sosial, pariwisata boleh dibuka secara bertahap dengan catatan semua wajib mematuhi Covid-19," katanya

Kriteria zona kuning juga dinilai dari penurunan masyarakat Sragen yang terkonfirmasi Covid-19 dan kesembuhan meningkatkan di angka 77,7- 80%.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved