Berita Pati
Mayoritas Santri Kajen Pati Belum Kembali ke Pondok Pesantren
Pemerintah Kabupaten Pati belum memberi izin pada pondok-pondok pesantren untuk kembali buka.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pati belum memberi izin pada pondok-pondok pesantren untuk kembali buka.
Hal ini mengikuti keputusan dalam forum rapat koordinasi pelaksanaan pendidikan selama pandemi covid-19 yang digelar di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Selasa (9/6/2020) lalu.
Dalam rapat tersebut, Bupati Pati Haryanto memutuskan bahwa pembukaan kembali pondok-pondok pesantren di Pati menunggu adanya petunjuk teknis dari kementerian agama.
“Instruksi untuk pondok pesantren masih sesuai edaran saya.
Menunggu petunjuk Kemenag. Kalau ada satu-dua (pondok yang) terlanjur buka (sebelum keputusan rapat diambil), kita pantau.
Adapun yang belum, harus mematuhi regulasi yang ada,” ujar dia ketika diwawancarai Tribunjateng.com di Balai Desa Sonorejo, Kecamatan Jakenan, Rabu (17/6/2020).
Haryanto mengatakan, pihaknya tidak berani mengambil risiko dengan membolehkan pondok-pondok pesantren kembali buka sebelum regulasi resmi Kemenag keluar.
“Yang diperbolehkan Kemendikbud saja baru (sekolah-sekolah) di 85 kabupaten/kota.
Itu yang tidak terdampak sama sekali alias zona hijau. Yang zona kuning, oranye, merah, tidak boleh.
Dan itu yang zona hijau saja yang diperbolehkan hanya SMA-SMK, itu pun bertahap,” papar dia.
Haryanto menyebut, untuk Kabupaten Pati belum ada izin resmi dari pemerintah pusat untuk kembali membuka sekolah-sekolah.
Bahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya pernah meminta sebuah SMK swasta yang menjalankan praktikum untuk berhenti sementara.
Padahal, SMK tersebut telah berupaya menerapkan pembatasan-pembatasan khusus.
Haryanto meminta mereka menghentikan kegiatan semata-mata sebagai bentuk kehati-hatian.
“Saya suruh berhenti sementara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-pati-haryanto-ketika-diwawancarai-tribunjatengcom.jpg)