Berita Sragen
Pilkada Sragen 2020 Tidak Ada Kampanye Akbar
Sempat mundur, pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Sragen diperkirakan akan berlangsung di tengah Pandemi Covid-19.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: galih permadi
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati sendiri selama tiga hari, yaitu (4-6/9/2020). Setelah itu pengecekan syarat-syarat atau berkas para calon.
Minarso menyampaikan KPU telah memulai kembali tahapan pemilu, kegiatan per hari ini Rabu (17/6/2020) ialah bimtek pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
PPDP nanti dibentuk oleh PPS di tingkat Desa membentuk dimana satu TPS satu orang mereka PPDP yang bertugas meneliti pemilih dari rumah ke rumah.
"Petugas pemilu harus melindungi dirinya, kita pastikan agenda coklit, mengecek data jumlah pemilih dari rumah ke rumah petugas pemilu harus membawa hand sanitizer yang masker agar masyarakat tidak ada rasa takut bahwa da sama-sama terlindungi," katanya.
Dirinya berharap di pagelaran Pilkada 2020 ini masyarakat sedikit demi sedikit bisa menyambut Pilkada tetap semangat meski tengah Pandemi Covid-19. (uti)