Berita Regional
Tak Sanggup Bayar Tes Swab Rp 2,4 Juta, Ervina Kehilangan Bayi dalam Kandungannya
"Ibu Ervina ini peserta BPJS Kesehatan. Tapi ditolak tiga rumah sakit karena tidak ditanggung biaya rapid test dan swab," ujar Alita Karen.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR – Seorang warga di Makassar harus kehilangan bayi dalam kandungannya saat akan dilahirkan.
Ibu hamil itu bernama Ervina Yana.
Jika ingin melakukan persalinan, Ervina diharuskan menjalani rapid test dan swab.
• Pakai Seragam Tentara Ditemani Wanita dan Sopir Pribadi, Begitu Penampilan Ferdinan saat Beraksi
• Ancam Bakar Ambulans, Ratusan Warga Bersenjata Tajam Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19
• Ini Tanggapan Istana Soal Komika Bintang Emon Diteror Setelah Bikin Video Kasus Novel Baswedan
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Leti yang Dibakar Adik Kandungnya Akhirnya Meninggal

"Ibu Ervina ini peserta BPJS Kesehatan.
Tapi ditolak tiga rumah sakit karena tidak ditanggung biaya rapid test dan swab," ujar Alita Karen, aktivis perempuan Makassar yang ikut mendampingi Ervina, Selasa (16/6/2020).
Alita menjelaskan, Ervina sejak awal kerap memeriksakan kehamilan ke puskesmas.
Namun saat kontraksi, Ervina langsung ke Rumah Sakit Sentosa.
“Karena Vina punya riwayat penyakit diabetes dan tidak kontrol kehamilan di Rumah Sakit Sentosa disarankan untuk rapid test.
Kemudian RS Sentosa merujuknya ke RS Siti Hadihjah.
Pihak RS Siti Hadihjah beralasan tak mempunyai alat rapid test, swab, dan operasi.
Kemudian kembali merujuk ke RS Stella Maris,” jelasnya.
Di RS Stellamaris, lanjut Alita, Vina menjalani rapid test dengan membayar biaya Rp 600.000.
Ervina dinyatakan reaktif rapid test dan disarankan untuk menjalani swab test dengan biaya Rp 2,4 juta.
“Pasien tidak sanggup bayar tes swab seharga Rp 2,4 juta.
Kemudian keluarga membawanya ke RSIA Ananda,” ungkapnya.