Berita Regional
Medlin WN Amerika Buronan FBI Ditangkap di Jakarta, Penipuan Bitcoin Rp 10,1 Triliun Hingga Pedofil
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap buronan FBI terkait kasus penipuan investasi bittcoin
Maka, polisi terus melakukan pendalaman terkait paspor dan visa yang digunakan oleh Medlin.
Roma menjelaskan, berdasarkan jejak rekam perjalanan, berbekal visa turis Medilin melakukan perpindahan dan perlintasan antarnegara sepanjang tahun 2019.
“Masuk ke Indonesia, dia keluar dari Indonesia dan kembali lagi dengan visa turis berikutnya dengan menggunakan nomor paspor yang lain," ungkap Roma.
Polisi masih mendalami nomor-nomor paspor yang Medlin pakai saat keluar masuk Indonesia serta pelariannya sebagai buronan FBI ini.
Yang juga menarik, Medlin juga diduga terlibat dalam dugaan pedofilia atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Medlin ditangkap setelah sebelumnya Polda Metro Jaya mendapatkan informasi masyarakat atas aktivitas yang mencurigakan.
Pria berkewarganegaraan Amerika Serikat ini dilaporkan sering menerima tamu anak perempuan di bawah umur ke rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kronologi
Buronan kasus penipuan investasi badan investigasi Amerika Serikat (AS) atau Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin (RAM), ditangkap kepolisiam Indonesia di rumah kontrakan di Jakarta Selatan, Senin (15/6).
Russ justru dibekuk petugas Polda Metro Jaya karena melakukan kejahatan seksual terhadap tiga anak di bawah umur atau ABG putri.
Kasus ini terungkap setelah warga melapor adanya sejumlah ABG putri silih berganti masuk ke rumah kontrakan Russ di Jl Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.
"Sering terlihat tamu anak perempuan yang keluar masuk rumah tersebut dengan ciri-ciri fisik berbadan mungil dan pendek, yang diperkirakan masih remaja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).
Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tiga ABG putri, yakni SS, LF dan TR, yang baru keluar dari tempat tinggal tersangka Russ.
Ketiganya masih berusia 15 hingga 17 tahun.
Dari wawancara ketiga ABG terkonfirmasi dugaan adanya kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka Russ.