Pilkada Serentak 2020
Pilkada Kabupaten Semarang, KPU: Pengumpulan Massa Ditiadakan
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan pengumpulan massa pada kampanye di Pilkada Kabupaten Semarang 2020 ditiadakan.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan pengumpulan massa pada kampanye di Pilkada Kabupaten Semarang 2020 ditiadakan.
Hal itu sebagai protokol kesehatan untuk mencegah penularan corona terutama di Kabupaten Semarang.
"Teknis kampanye berbeda, meski PKPU belum keluar, yang jelas tak ada rapat umum pengumpulan massa di lapangan," jelas Maskup di sela sosialisasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang di Kantor KPU Kabupaten Semarang, Kamis (18/6/2020).
Meski kegiatan pengumpulan massa ditiadakan, Maskup mengatakan untuk kampanye pasangan calon yang sifatnya terbatas tetap dapat dilakukan.
Namun ia mengingatkan agar pertemuan terbatas itu tak mengabaikan protokol standar kesehatan pencegahan penularan virus corona.
"Tapi untuk pertemuan terbatas dan pertemuan yang sifatnya tatap muka masih ada," jelasnya.
Selain itu Maskup mengungkapkan, debat terbuka di Pilkada termasuk di Kabupaten Semarang tetap diselenggarakan. Tapi penyelenggaraan debat terbuka itu harus dilaksanakan di lembaga penyiaran.
Maskup menilai, hal tersebut untuk mencegah pengumpulan massa yang banyak apabila debat terbuka dilakukan di hotel atau tempat lain.
"Artinya tak seperti di Pilkada sebelumnya. Penyelenggaraan ada di studio dengan penonton yang terbatas," jelas dia.
Ia pun menjelaskan pihaknya telah menginformasikan dengan Pemkab Semarang terkait penambahan anggaran KPU Kabupaten Semarang terkait pelaksanaan Pilkada Kabupaten Semarang sebanyak Rp 6,5 miliar. Sebelumnya anggaran KPU Kabupaten Semarang terkait Pilkada 2020 disetujui oleh Pemkab sebanyak Rp 40,9 miliar.
"Kami sudah melaporkan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Semarang terkait penambahan Rp6,5 miliar itu," katanya.
Menurutnya tambahan anggaran itu disebabkan KPU Kabupaten Semarang menambah jumlah TPS menjadi 2.249. Penambahan itu menurutnya otomatis membuat anggaran pengadaan APD dan pembayaran honor petugas di lapangan membengkak.
"Misal alat pengecek suhu badan, satu alat harganya Rp 1 juta, dikalikam 2.249 TPS, maka sudah Rp 2,24 miliar."
"Belum honor petugas pemungutan suara, belum lagi rapid tes jika diperlukan. Petugas kami nanti di Pilkada Kabupaten Semarang sebanyak 23.238 orang," jelas Maskup.
Disinggung terkait tahapan Pilkada Kabupaten Semarang, Maskup menguraikan pembentukan petugas coklit dilakukan 24 Juni sampai 14 Juli 2020, sementara pemutakhiran data pemilih berlangsung 15 Juli sampai 14 Agustus 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sosialisasi-pilkada-2020-ungaran.jpg)