Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Surat Pembaca Tribun Jateng

Begini Prosedur Perpanjangan SIM

Mau bertanya, mohon dijelaskan prosedur untuk perpanjangan SIM di wilayah Kota Semarang bagaimana?

Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Ilustrasi Kartu SIM C 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 19 Juni 2020.

Mau bertanya, mohon dijelaskan prosedur untuk perpanjangan SIM di wilayah Kota Semarang bagaimana?

Mohon penjelasannya terima kasih. Dari Firmansyah, Karang Kimpul 9 Kota Semarang

+62 852-4076-2307:

Jawaban:

Layanan perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas 1421 Satlantas Polrestabes Semarang.Layanan dimulai dari pukul 08.00 sampai 12.30 untuk Senin sampai Kamis, pukul 08.00-11.00 untuk Jumat dan 08.00-12.00 untuk Hari Sabtu. Sedangkan layanan SIM keliling buka dari pukul 08.00-12.00 dan Layanan SimCorner di Simpanglima buka dari pukul 08.00-18.00. (dap)

AKP Ryke Rimadila
Kanit Regiden Satlantas Polrestabes Semarang

----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.

Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.

Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.

Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:

telepon : 024-8455959

SMS/WA : 0857-1234-1233

email : redaksi.tribunjateng@gmail.com

Medsos

Facebook: tribunjateng.com

Instagram: tribunjateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved