Surat Pembaca Tribun Jateng
Begini Prosedur Perpanjangan SIM
Mau bertanya, mohon dijelaskan prosedur untuk perpanjangan SIM di wilayah Kota Semarang bagaimana?
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pembaca Tribun Jateng 19 Juni 2020.
Mau bertanya, mohon dijelaskan prosedur untuk perpanjangan SIM di wilayah Kota Semarang bagaimana?
Mohon penjelasannya terima kasih. Dari Firmansyah, Karang Kimpul 9 Kota Semarang
+62 852-4076-2307:
Jawaban:
Layanan perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas 1421 Satlantas Polrestabes Semarang.Layanan dimulai dari pukul 08.00 sampai 12.30 untuk Senin sampai Kamis, pukul 08.00-11.00 untuk Jumat dan 08.00-12.00 untuk Hari Sabtu. Sedangkan layanan SIM keliling buka dari pukul 08.00-12.00 dan Layanan SimCorner di Simpanglima buka dari pukul 08.00-18.00. (dap)
AKP Ryke Rimadila
Kanit Regiden Satlantas Polrestabes Semarang
----------------------------------------------------------------
Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah dan swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, Dokumen kependudukan, dan penataan kota ke tribunjateng.com.
Kami akan teruskan keluhan anda disertai jawaban ke pihak terkait aduan.
Wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
Silakan hubungi tribunjateng.com di kontak center berikut:
telepon : 024-8455959
SMS/WA : 0857-1234-1233
email : redaksi.tribunjateng@gmail.com
Medsos
Facebook: tribunjateng.com
Instagram: tribunjateng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sim-care-polres-kudus.jpg)