Berita Jateng
Kanwil DJBC Jateng-DIY Pastikan Industri Rokok Tetap Berjalan
Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng-DIY pastikan industri rokok tetap berjalan di tengah pandemi virus corona.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jateng-DIY pastikan industri rokok tetap berjalan di tengah pandemi virus corona.
Kepastian berjalannya industri ini menyangkut nasib puluhan ribu tenaga kerjanya.
Kepala Kanwil DJBC Jateng-DIY, Padmoyo Tri Wikanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pihaknya telah meninjau salah satu industri rokok terbesar yakni PT Djarum pada Kamis (18/6/2020).
• KISAH Mawi Injak Ular Piton Sebesar Tiang Listrik, Inilah Kronologinya
• Update Virus Corona Kota Semarang Terbaru, Pedurungan Tertinggi Tugu Nol Kasus
• Nama Yulia Fera Mendadak Viral karena Temuan Bungkusan Pocong di Kuburan Kudus, Ini Sosoknya
• Detik-detik Nenek di Semarang Loncat ke Sumur Bawa Foto Cucu dan Almarhum Suami, Berakhir Begini
Kunjungan ini untuk memastikan kebijakan pemerintah yang telah diambil di masa pandemi Covid-19 benar-benar membantu industri tetap berjalan.
"Dengan tetap berjalannya perusahaan maka puluhan ribu tenaga kerja juga tetap mendapatkan penghasilan.
Dengan demikian perekonomian juga tetap berjalan," kata Tri, sapaan akrabnya.
Tri melanjutkan, saat ini pemerintah tengah menjalankan program pemulihan ekonomi nasional.
Pandemi virus corona ini, katanya, begitu menggangu hajat hidup orang banyak.
"Bea Cukai ingin menyerap aspirasi dari stakeholders, agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk kepentingan nasional.
Selain itu kami ingin bekerja keras mengawal pemulihan ekonomi nasional, membantu APBN antara lain dengan memastikan target Cukai Hasil Tembakau aman," ujarnya.
Sementara itu Direktur Produksi PT Djarum, Thomas Budi Santoso mengatakan, ada tren kenaikan penjualan produk apabila PT Djarum mengeluarkan produk baru atau refreshment produknya yang biasanya diluncurkan pada semester kedua setiap tahun.
"Kami optimistis, namun tentu dengan memperhatikan turunnya daya beli masyarakat juga terkait kondisi sekarang," kata Thomas.
Selanjutnya, untuk diketahui, hingga 31 Mei 2020 realisasi cukai hasil tembakau (CHT) Kanwil DJBC Jateng -DIY mencapai Rp14,58 triliun.
Meskipun baru 35,89 persen dari target total 2020, namun telah mencapai 100,27 persen dari target propoporsional atau target per Mei 2020.
Dibandingkan tahun 2019, penerimaan CHT sampai pada 31 Mei 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp 2,5 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-kanwil-djbc-jatebg-diy-padmoyo-tri-wikanto-kiri-saat-menin.jpg)