Berita Regional
Petualangan Cinta Si Playboy Berakhir di Bui Setelah Hamili Siswi SMP tapi Nikah dengan Wanita Lain
Setelah berhasil merenggut kehormatan kekasihnya, sang Playboy Kampung itu kerap kali mengancam DA.
Jika berani cerita, pelaku tidak segan - segan memberikan ancaman akan membunuh korban.
"Pelaku juga berjanji siap untuk menikahi," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun.
Pelaku, selain mengancam akan membunuh, juga akan menyebar aib jika korban sampai berani mengumbar ulah kebejatannya.
Korban melahirkan
DA, siswi SMP yang dihamili oleh kekasihnya itu saat ini sudah melahirkan seorang bayi.
Perempuan berusia 14 tahun itu melahirkan pada H+2 Hari Raya Idul Fitri.
Orangtua korban yang tak terima putrinya melahirkan tanpa suami.
Pihak keluarga korban pun melaporkan Sutiono ke polisi.
"Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan Anak terhadap anak korban," kata AKBP Harun seraya menambahkan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Nikah dengan wanita lain
Keluarga korban geram saat mendengar kabar Sutiono telah menikah dengan wanita lain.
Meskipun mereka menikah secara siri, namun kabar tersebut membuat pihak keluarga DA sakit hati kepada pelaku.
Buruh kasar di ladang tebu itu menikah dengan seorang wanita berinisial NF.
Pelaku kembali menyampaikan mohon maaf kepada orang tua korban, dan memastikan sanggup menikahi DA.
Meskipun korban telah melahirkan, Sutiono mengaku tetap sanggup untuk menikahi korban.