Berita Internasional
Pasangan Pecandu Narkoba Jual Bayi Baru Lahir Lewat Online, Terjual Rp 123 Juta
Pasangan pecandu narkoba tega menjual bayi baru lahir ke orang lain melalui online. Sosok bayi baru lahir laku dibeli orang asing Rp 123 juta ini
Dia 'dilepaskan' oleh manajer penjara pada Juni 2018.

Setelah mengenal Nona Lan Februari lalu, dia memberitahu wanita itu jika dirinya tidak sanggup membesarkan anak dan sedang mencari keluarga untuk 'menjaga' anaknya yang belum lahir.
Mereka pun setuju bahwa Nona Lan akan membayar 'biaya gizi' 60.000 yuan (£ 6.800) kepada pasangan pecandu narkoba, yang kemudian akan menyerahkan bayi itu begitu ia dilahirkan.
Pada 11 Oktober, Zhong melahirkan anak laki-laki yang sehat.
Dalam beberapa jam, Wang meninggalkan rumah sakit dengan bayinya dengan tergesa-gesa.

Tetapi orangtua bayi itu tak menyadari bahwa mereka telah berada di bawah pengawasan polisi karena riwayat penyalahgunaan narkoba.
Dicurigai melakukan tindakan aneh ayahnya, para petugas segera mulai melacak keberadaan Wang dan melihat tengah menyelesaikan perjanjian dengan Lan dan Chen.
Pada hari berikutnya, otoritas melacak Lan dan Chen, yang mengakui perjanjian mereka dengan penjual.
Bocah yang baru lahir itu ditemukan di rumah Lan dan rumah Chen.

Petugas polisi kemudian menangkap Wang dan Zhong di kamar hotel.
Rekaman menunjukkan para petugas menangkap Wang dan Zhong sementara tumpukan uang tunai dan botol-botol sabu berserakan di sekitar tempat tidur.
Pasangan itu mengakui bahwa mereka telah membeli sejumlah kristal met dan dua ponsel baru dengan keuntungan dari menjual putra mereka.
Mereka mengatakan bahwa mereka baru saja menyelesaikan narkoba sebelum polisi tiba.
Orang tua pecandu narkoba dinyatakan bersalah atas perdagangan anak pada 29 Mei oleh Pengadilan Rakyat Distrik Shizhong di Neijiang.
Wang dipenjara selama lima tahun. Istrinya, Zhong, dijatuhi hukuman penjara enam tahun.