Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wawancara Eksklusif

Novel Baswedan Pertanyakan Jenderal Polisi Bintang 2 Jadi Pembela Pelaku Penyiraman Air Keras

Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, penyerang Novel Baswedan mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum Polri.

Tribunnews
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tidak.

Mengapa ada perbedaan?

Apalagi pembelaannya dilakukan segala cara, membikin persepsi-persepsi tertentu walaupun tidak sesuai fakta.

Contohnya, dalam pembelaan disebutkan mata kiri saya sakit karena salahnya penanganan.

Argumen itu harus berbasis ilmu pengetahuan.

Kalau ada orang kakinya patah, dan patahnya tidak bisa disambung.

Dokter mengambil jalan sementara dikasih alat bantu sehingga bisa jalan selama setahun.

Ternyata selama setahun alat bantunya tidak berfungsi dan rusak.

Apakah bisa dikatakan, "Oh itu dia patah karena dipasang alat bantu."

Satu poin lagi yang penting digarisbawahi.

Beberapa penyampaian disebutkan terdakwa menyerang saya alasannya karena pribadi, marah, menganggap saya ini menyerang institusi Polri.

Saya kok tidak percaya ya.

Logikanya begini.

Saya percaya institusi Polri, karena saya sering interaksi apalagi dengan anggota Brimob.

Anggota Brimob biasanya idealismenya lebih baik, punya disiplin.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved