Berita Nasional
20 Anak Meninggal Usai Minum Obat Batuk Coldrif, Ini Kata BPOM
WHO menilai perlunya Peringatan Produk Medis Global terhadap sirup Coldrif setelah menerima konfirmasi resmi dari otoritas India.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Puluhan anak dilaporkan meninggal seusai mengonsumsi sirup obat batuk.
Dari hasil penelusuran sementara, yang dikonsumsi anak-anak itu adalah obat sirup batuk dengan merek Coldrif.
Tak ingin pula kecolongan, BPOM pun bergegas melakukan serangkaian penelusuran terkait ada atau tidaknya obat itu beredar di Indonesia.
• Viral Pengantin Pria di Pacitan Berikan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Usia Terpaut Jauh
• Cinta Segitiga Ibu Bhayangkari: Tega Khianati Polantas Suami demi Pak Bhabin
Baca juga: Pria Ini Minum 18 Saset Obat Batuk Cair Sebelum Habisi Nyawa Ibu Kandungnya
Baca juga: Viral! Zayn Malik Minum Obat Batuk yang Dijual Bebas di Indonesia Ini Buat Jaga Pita Suara
Hingga Rabu (8/10/2025), 20 anak meninggal di Madhya Pradesh, India, karena mengalami infeksi ginjal seusai mengkonsumsi sirup obat batuk.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah meminta klarifikasi dari pemerintah India apakah sirup obat batuk Coldrif itu telah diekspor ke negara lain.
WHO menilai perlunya Peringatan Produk Medis Global terhadap sirup Coldrif setelah menerima konfirmasi resmi dari otoritas India.
Menurut laporan otoritas setempat, sebagian besar korban adalah anak-anak di bawah usia lima tahun yang meninggal karena gagal ginjal dalam sebulan terakhir setelah mengonsumsi sirup obat batuk bermerek Coldrif Syrup.
Berdasarkan hasil investigasi awal, sirup tersebut diketahui mengandung Diethylene Glycol (DEG).
DEG merupakan zat kimia beracun yang kerap digunakan dalam industri antifreeze, dalam kadar hampir 500 kali lipat di atas batas aman.
Baca juga: Minum Obat Batuk Puluhan Saset, Itulah Cara Pria Ini Mengelabuhi Polisi Setelah Membunuh Ayah Tiri
Baca juga: Setelah Habisi Ayah Tiri, FO Tenggak 30 Saset Obat Batuk
Kata BPOM
Terkait kasus ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memastikan bahwa produk Coldrif Syrup tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia.
“Obat tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia,” jelas Eka Rosmala, Humas BPOM RI seperti dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (9/10/2025).
Masyarakat Indonesia diimbau untuk tetap menjadi konsumen cerdas dan selalu memeriksa aspek keamanan obat sebelum dikonsumsi.
“Masyarakat diimbau agar tetap menjadi konsumen cerdas dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat,” kata Eka.
Program Cek KLIK yang digalakkan BPOM bukan sekadar slogan, melainkan upaya sistematis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk obat dan makanan.
1. Kemasan: Pastikan kemasan utuh, tidak rusak, bocor, atau berubah warna.
2. Label: Bacalah informasi pada label dengan teliti — termasuk komposisi, aturan pakai, dan peringatan.
3. Izin Edar: Pastikan produk memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM.
4. Kedaluwarsa: Jangan pernah mengonsumsi produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
(*)
Sumber Tribunnews.com
Sosok Dina Karyawati Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Ada Indikasi Dibunuh |
![]() |
---|
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Bakal Dibangun Ulang Mulai dari Nol, Semua Gedung Dirobohkan |
![]() |
---|
KOWANI Gelar Empowerment Walk, Ribuan Perempuan Bergerak untuk Kesehatan dan Ketahanan Keluarga |
![]() |
---|
Kanwil KemenHAM Jateng Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha dalam Melindungi Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Bupati Indramayu Lucky Hakim Diminta GRI Pulang ke Cilacap, Dulu Pernah Mundur dari Jabatan Wabup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.