Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Bekas PNS Menyamar Jadi Kepala BKD Pemalang, Janjikan Bikin Lolos CPNS Berbayar Rp 60 Juta

Polres Pemalang berhasil, menangkap dua tersangka penipuan seleksi CPNS di Kabupaten Pemalang.

Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
Salah satu tersangka penipuan CPNS Isdiyo. 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Polres Pemalang berhasil, menangkap dua tersangka penipuan seleksi CPNS di Kabupaten Pemalang.

Dua tersangka tersebut bernama Slamet Mauzun (43) dan Isdiyo (44), Mereka merupakan warga Kabupaten Pemalang.

Keduanya terbukti, telah menipu 54 orang dengan janji bisa lolos jadi ASN.

Viral Video Anggota Yonif Para Raider Tempeleng Jambret Sampai Pipis di Celana

Kronologi Camat Ungaran Barat Meninggal Dunia, Tiba-tiba Tubuhnya Tegang dan Memegang Dada

Benarkah Uang Koin Rp 1000 Kelapa Sawit Dibanderol Rp 100 Juta? Cek Dulu Fakta Ini Jangan Tertipu

Viral Video Pria Membeli Burung Lalu Dilepaskan di Hadapan Penjualnya, Netizen +62: Calon Suami Saya

Dari aksinya itu, tersangka mampu meraup uang senilai lebih dari Rp 4 miliar dari para korbannya.

Salah satu tersangka penipuan CPNS Isdiyo, mengatakan dalam aksi yang dilakukan ini ia bersama temannya mempunyai peran masing-masing.

"Yang bertugas mencari korban adalah rekannya."

"Saya yang pura-pura menjadi pimpinannya dan saya menjanjikan kepada para korban bahwa bisa menjadi CPNS lewat jalur belakang, asalkan membayar uang sebesar Rp 60 juta."

"Sedangkan, untuk temanya juga mematok harga tapi saya tidak tahu berapa nominalnya," kata Isdiyo kepada Tribunjateng.com, Senin (22/6/2020).

Isdiyo mengungkapkan, saat melakukan aksinya, dirinya masih bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang.

"Untuk tipu dan menyakinkan korban saya pakai surat edaran, karena saat itu pada tahun 2019 saya ASN di BKD Kabupaten Pemalang."

"Jadi tahu teknisnya," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, perbuatannya itu hanya dilakukan dengan temannya yang bernama Slamet Mauzun, tanpa melibatkan atasannya.

Kemudian, uang hasil perbuatanya itu dia gunakan untuk membeli beberapa kebutuhan dan juga untuk bersenang-senang bersama teman-temannya.

"Uangnya saya gunakan untuk hura-hura, beli kebutuhan keluarga dan karaoke," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Pemalang berhasil, menangkap dua tersangka penipuan seleksi CPNS di Kabupaten Pemalang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved