Berita Semarang
Tahukah Kamu, 1,5 Juta Kendaraan di Jateng Nunggak Pajak
Satu di antara PAD dari pajak daerah yang mengalami penurunan signifikan yakni dari pajak kendaraan bermotor (PKB)
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Akibat pandemi Covid-19 saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah pada triwulan pertama 2020 sedikit melempem.
Realisasi PAD baru tercapai Rp 2,696 triliun atau 16,86 persen dari target Rp 15,993 triliun.
Artinya, PAD turun 5,08 persen dari 2019 pada periode yang sama.
Satu di antara PAD dari pajak daerah yang mengalami penurunan signifikan yakni dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dari sekitar 9,3 juta kendaraan bermotor di Jateng masih ada lebih dari 1,5 juta kendaraan yang nunggak pajak.
Fakta saat ini, pajak kendaraan bermotor yang nunggak mencapai Rp 450 miliar, per Januari 2020.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Tavip Supriyanto telah melakukan berbagai upaya untuk menaikkan pendapatan dari PKB.
Antara lain, Pemprov Jateng melalui Bapenda memberlakukan kebijakan pembebasan sanksi administrasi keterlambatan bayar dan penggratisan bea balik nama.
Hal itu berdasarkan Pergub Jateng No 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembebasan BBNKB II Dalam dan Dari Luar Provinsi Jawa Tengah dan Pembebasan Sanksi PKB.
Kebijakan itu diberlakukan selama lima bulan, tepatnya mulai 17 Februari 2020 hingga 16 Juli 2020.
Pada hari terakhir, yakni 16 Juli, semua proses pendaftaran harus sudah selesai, dan melakukan pembayaran sampai pukul 15.00 WIB.
Menurut Tavip, kendaraan luar Jateng yang diperkirakan mencapai 3.000-an unit, dengan dominasi kendaraan roda dua mencapai 80 persen.
Diharapkan, kendaraan tersebut bisa dibaliknama kepemilikannya sesuai pemilik yang menjadi warga Jawa Tengah.
“Dalam lima bulan diharapkan bisa kita jaring. Keinginan masyarakat untuk membayar pajak muncul.
Dari Rp 450 miliar yang belum terbayar, setiap bulan wajib pajak terkena sanksi dua persen dari pokok pajak. Karenanya, pemerintah membebaskan sanksi,” ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ridimanjaya-bersama-unit-lantas-polsek-semarang-tengah_20171215_121958.jpg)