PPDB Jateng 2020
Ganjar Pranowo: Siswa Rumahnya 1 RW dengan Sekolah Otomatis Diterima PPDB Jateng 2020
"Nantinya, setiap calon siswa yang berada di lingkungan satu RW dengan sekolah, maka otomatis akan diterima," kata Ganjar Pranowo.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menuturkan ada sejumlah keluhan dari masyarakat terkait proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 ini.
Dalam rapat evaluasi dengan panitia PPDB, sejumlah persoalan dibahas termasuk jarak zonasi.
Dalam keterangan tertulis, Ganjar menuturkan jarak zonasi yang ditetapkan banyak dilaporkan masyarakat.
Ada beberapa kasus dimana rumah calon siswa berdekatan dengan sekolah, namun ditolak.
Hal itu lantaran jarak dihitung berdasarkan titik kantor desa.
"Ini fakta dan terjadi."
"Dia rumahnya nempel di sekolah, tapi tergeser karena jarak kantor kelurahan/desa dengan sekolah lebih jauh, hal-hal semacam ini harus dibenahi," tegas Ganjar, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, saat ini sudah ada solusi persoalan itu yakni dengan memperpendek jarak zonasi.
"Nantinya, setiap calon siswa yang berada di lingkungan satu RW dengan sekolah, maka otomatis akan diterima," katanya.
Selain persoalan zonasi, Ganjar juga menyoroti persoalan beberapa kecamatan di Jateng yang belum memiliki sekolah negeri.
Setidaknya ada 17 kecamatan di sejumlah daerah di Jateng yang tidak memiliki SMA/SMK atau SLB negeri.
Ganjar pun mengusulkan adanya solusi yakni bisa membuka kelas jarak jauh di daerah-daerah tersebut atau membangun sekolah baru.
Ia meminta dinas terkait segera menghitung kemungkinan penerapan sekolah jarak jauh.
"Sekolah jarak jauh ini yang bisa segera direalisasikan, bisa menggunakan fasilitas SMP di daerah itu."
"Pemprov siap membiayai."
"Tinggal saya minta Dinas Pendidikan segera membicarakan hal ini dengan bupati/wali kota," katanya.
Sambil menyiapkan itu, ia juga meminta dinas mulai memetakan daerah mana yang bisa dibangun sekolah baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri menyatakan, persoalan zonasi sudah dipecahkan.
Saat ini jarak zonasi yang digunakan yakni diukur dari RW setempat.
"Jadi kalau ada calon siswa yang tempat tinggalnya satu RW dengan sekolah, maka langsung diterima," ucapnya.
Sementara, untuk memfasilitasi calon siswa dari daerah yang tidak memiliki sekolah negeri, pihaknya telah memberikan poin khusus bagi mereka sebesar 2,25 untuk bersekolah di daerah lain yang terdekat.
Poin itu setara dengan nilai sertifikat jalur prestasi level kabupaten.
"Jadi, anak-anak dari daerah yang tidak ada sekolah negeri itu bisa mendaftar melalui jalur prestasi di sekolah terdekat."
"Jadi, calon siswa bisa masuk menggunakan point nilai rapor, poin kejuaraan dan tambahan point 2,25 itu," terangnya.
(mam)