Berita Solo
Mundurnya Purnomo dari Pilwakot Solo Dianggap Blunder, 67% Warga Solo Anggap Tak Bijaksana
Rival Gibran Rakabuming Raka yakni Achmad Purnomo sempat mengejutkan publik dengan mengumumkan mundur dari Pilkada Solo 2020 karena masalah pandemi
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Rival Gibran Rakabuming Raka yakni Achmad Purnomo sempat mengejutkan publik dengan mengumumkan mundur dari Pilkada Solo 2020 karena masalah pandemi Corona.
Namun tak lama berselang, DPC PDIP Solo yang dinahkodai FX Hadi Rudyatmo menolak keputusan mundurnya Purnomo dari pencalonan Bakal Calon Wali Kota Solo.
Direktur Solo Raya Polling Suwardi menilai, maju mundurnya Purnomo dalam kontestasi Pilkada Solo 2020 dianggap blunder tersendiri.
• Mengintip Kekayaan John Kei, Rumah dan Mobil Harga Miliaran, Berseteru karena Masalah Tanah
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Irfangi Meninggal di Dekapan Ayah, Tersambar Petir di Banjarnegara
• Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang
• Hasil Survey, Tingkat Elektabilitas Gibran Ungguli Purnomo Jelang Pilwakot Solo 2020
"Saat kami tanyakan pendapat masyarakat mengenai maju mundurnya Pak Purnomo, ternyata respon masyarakat negatif," paparnya saat rilis bertajuk Laporan Survei H-6 Bulan Pilkada Solo 2020 di RM Pecel Solo, Turisari Jalan Prof Dr Supomo nomor 55, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (23/6/2020).
"Yang menjawab tidak bijaksana 4 persen, yang menjawab kurang bijaksana 67 persen, jadi total 71 persen mempersepsikan maju mundurnya Pak Purnomo negatif," ujarnya menekankan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, meskipun dipersepsikan negatif namun Purnomo tetap menjadi rival paling mumpuni untuk berhadapan dengan Gibran.
"2 nama ini bersaing sangat ketat, jika berhadapan selisih angkanya tidak terlalu besar," tuturnya.
"Walaupun Gibran unggul elektabilitas 55 persen, disusul Purnomo 35 persen," imbuh dia membeberkan.
Namun ada sekitar 5 persen pemilih yang belum menentukan sikap, jika Pilkada Solo 2020 dilakukan sekarang.
"Artinya orang Solo punya pilihan semua, hanya 5 persen yang belum punya pilihan," tandasnya.
Surat Mundur Ditolak DPC PDIP
DPC PDIP Solo menolak surat pengunduran diri yang dilayangkan Bakal Calon (Balon) Wali Kota, Achmad Purnomo.
Adapun Purnomo melayangkan surat tersebut lantaran tidak sapai hati apabila memikirkan Pilkada Solo di tengah pandemi Corona.
Pasalnya, waktu pelaksanaan Pilkada Solo telah ditetapkan 9 Desember 2020.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan, Putut Gunawan menyampaikan penolakan surat pengunduran Purnomo berdasarkan rapat konsolidasi partai, Sabtu (6/6/2020).