Video Berita
Video 2 Penipu Seleksi CPNS Kuras Uang 54 Korban Total 4 M
Polres Pemalang berhasil, menangkap dua tersangka penipuan seleksi CPNS di Kabupaten Pemalang.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
Modusnya, para korban dijanjikan menjadi pegawai negeri lewat jalur belakang.
"Jadi, kedua tersangka ini mengaku sebagai panitia seleksi CPNS jalur internal Kabupaten Pemalang tahun 2019," kata AKBP Ronny kepada Tribunjateng.com saat menggelar press release di aula Mapolres Pemalang, Senin (22/6/2020) sore.
Menurutnya, dalam menjalankan aksinya para tersangka saling bekerjasama dalam menjaring korban.
Selain itu, dari kedua tersangka ini salah satunya ASN yang berdinas di Pemkab Pekalongan.
"Kronologinya, tersangka Amet Mauzun mengaku menjadi pansel CPNS. Tersangka ini bisa meloloskan korban menjadi ASN, asalkan korban membayar uang kepada Mauzun, dengan alasan uang tersebut akan diserahkan kepada pimpinannya yang bernama Isdiyo."
"Korbannya ada 54 orang, yang berhasil ditipu oleh kedua tersangka ini. Untuk tersangka yang menjadi ASN ini adalah Isdiyo," ujarnya.
AKBP Ronny menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan total kerugian yang dialami korban penipuan berjumlah Rp 4,3 miliar.
"Dari uang yang dikumpulkan tersebut pembagiannya tersangka Slamet Mauzun mendapatkan Rp 1.875.000.000 dan tersangka Isdiyo sebesar Rp 2.455.000.000," tuturnya.
Pihaknya menambahkan, atas aksinya ini kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo 65 KUHP, dengan ancaman hukumannya empat tahun kurungan penjara. (Dro)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :