Film Hari Ini
Double Jeopardy: Pura-pura Mati Demi Dapatkan Asuransi
Sinopsis Film Double Jeopardy menceritakan tentang penipuan yang dilakukan suami kepada istrinya demi uang asuransi.
TRIBUNJATENG.COM - Sinopsis Film Double Jeopardy menceritakan tentang penipuan yang dilakukan suami kepada istrinya demi uang asuransi.
Sebelum mengulas secara detail mengenai sinopsis Film Double Jeopardy, simak dulu informasi soal film tersebut.
Film Double Jeopardy rilis perdana pada 24 September 1999, dengan durasi 105 menit.
Film yang dibintangi oleh Bruce Greenwood dan Ashley Judd ini berada di bawah naungan Paramount Pictures.
Situs Rotten Tomatoes memberikan skor 26 persen untuk film ini, sedangkan IMDb sebesar 61 persen.
Berikut Sinopsis Film Double Jeopardy
Nick Person dan istrinya, Libb meminjam kapal pesiar untuk liburan akhir pekan.
Setelah menjalani malam dengan penuh gembira dengan kapal pesiar itu, Libby tertidur.
Namun ketika terbangun dia melihat bahwa suaminya tidak berada di sampingnya.
Banyak ceceran darah di kamar, termasuk di tubuhnya.
Dia mengikuti jejak darah sampai menemukan pisau di dekatnya.
Dia lantas mengambil pisau tersebut. Saat dia sedang memegang pisau, datanglah penjaga pantai.
Libby dituduh membunuh suaminya dan dimasukkan ke penjara.
Libby meminta sahabatnya, Angela Green (Annabeth Gish) menjaga anaknya yang masih kecil bernama Metty (Benjamin Weir).
Saat sudah masuk penjara, Libby menelepon Gren.
Libby mendengar suara Mitty memanggil ayahnya.
Setelah itu telepon terputus.
Libby panik.
Ia berpikir bahwa bisa jadi Nick memalsukan kematiannya dan menjebaknya menjadi pembunuh dan dipenjara.
Libby mencurigai bahwa Nick akan memiliki hal asuransi atas kematiannya yang jatuh pada anaknya.
Masuknya Libby ke penjara merupakan cara agar dia tidak mendapat uang asuransi.
Seorang tahanan tidak memiliki hak atas uang asuransi.
Suami dan sahabatnya telah menipunya.
Setelah berasumsi seperti itu, Libby berlatih fisik secara rutin untuk menyiapkan pembalasan.
Sembari berlatih, temannya di penjara mengatakan bahwa Libby bisa bebas bersyarat asal berkelakuan baik.
Ada pasal menarik di Undang-undang Amerika, “Apabila seseorang dianggap telah mati secara hukum, maka apabila orang itu dibunuh maka pelakunya tidak dihukum (double jeopardy).”
Enam tahun setelahnya Libby bebas.
Namun dia masih berada dalam pengawasan petugas kejaksaan.
Libby juga mendapati bahwa Green sudah meninggal. Dia harus mencari anaknya dan mendapat hak asuh. (*)
• Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini, Buka di Kecamatan Margadana dan 3 Tempat Lainnya
• Kisah Pemuda Indonesia Pertama Pidato di Wisuda Harvard
• Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Hari Ini Rabu 24 Juni 2020 Buka di Empat Lokasi
• Cerah Berawan Dominasi Cuaca di Wilayah Kota dan Kabupaten Tegal Pada Hari Rabu (24/6/2020).