Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Lama Bungkam, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara Soal Kisruh Geprek Bensu

Pembawa acara Ruben Onsu mulai bicara soal kisruh merek Geprek Bensu dengan pihak Benny Sujono.

Editor: galih permadi
Grid.ID/Rissa Indrasty
Ruben Onsu maklum beberapa karyawannya keluar takut dijadikan tumbal pasca isu pesugihan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA- Lama terdiam, Ruben Onsu akhirnya buka suara soal kisruh Geprek Bensu.

Pembawa acara Ruben Onsu mulai bicara soal kisruh merek Geprek Bensu dengan pihak Benny Sujono.

Ruben mengaku sudah menggunakan hak jawabnya dalam permasalahan tersebut.

Mengintip Kekayaan John Kei, Rumah dan Mobil Harga Miliaran, Berseteru karena Masalah Tanah

Inilah Sosok Istri John Kei, Tetangga Ungkap Kebiasaanya Seperti yang Dilakukan Suami

Viral Petugas Dishub Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah

Ashanty Minta Anang Hermansyah Menceraikannya dan Cari Istri Baru, Ada Apa?

Yang penting, bagi Ruben Onsu, hak jawab itu tak membuat orang lain tersakiti.

“Saya tidak pernah meminta orang suka dengan saya, saya tidak pernah meminta orang suka dengan kami, tapi minimal saya sudah menggunakan hak jawab,” kata Ruben Onsu seperti dikutip Kompas.com dalam YouTube TransTV Official, Rabu (24/6/2020).

“Itu yang membuat saya harus lakukan, apapun itu saya tidak mau membuat siapapun tersakiti,” ujar Ruben menambahkan.

Ruben juga menjelaskan bahwa dia yang tidak ingin selalu membahas masalah ini karena memikirkan keluarganya.

Dia pun berusaha bagaimana caranya untuk selalu membahagiakan keluarga.

“Yang menjadi pertimbangan saya untuk tidak terlau banyak membahas masalah ini di depan anak-anak, karena lebih baik saya sendiri,” tutur Ruben lagi.

“Saya ingin menjadi diri saya sendiri. Saya ingin bahagiakan keluarga saya, jadi bagaimana yang sebenarnya,” kata Ruben Onsu.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya ajukan gugutan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.

Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam Geprek Bensu.

Hanya saja, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi. Namun dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved