Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Lama Bungkam, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara Soal Kisruh Geprek Bensu

Pembawa acara Ruben Onsu mulai bicara soal kisruh merek Geprek Bensu dengan pihak Benny Sujono.

Editor: galih permadi
Grid.ID/Rissa Indrasty
Ruben Onsu maklum beberapa karyawannya keluar takut dijadikan tumbal pasca isu pesugihan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA- Lama terdiam, Ruben Onsu akhirnya buka suara soal kisruh Geprek Bensu.

Pembawa acara Ruben Onsu mulai bicara soal kisruh merek Geprek Bensu dengan pihak Benny Sujono.

Ruben mengaku sudah menggunakan hak jawabnya dalam permasalahan tersebut.

Mengintip Kekayaan John Kei, Rumah dan Mobil Harga Miliaran, Berseteru karena Masalah Tanah

Inilah Sosok Istri John Kei, Tetangga Ungkap Kebiasaanya Seperti yang Dilakukan Suami

Viral Petugas Dishub Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah

Ashanty Minta Anang Hermansyah Menceraikannya dan Cari Istri Baru, Ada Apa?

Yang penting, bagi Ruben Onsu, hak jawab itu tak membuat orang lain tersakiti.

“Saya tidak pernah meminta orang suka dengan saya, saya tidak pernah meminta orang suka dengan kami, tapi minimal saya sudah menggunakan hak jawab,” kata Ruben Onsu seperti dikutip Kompas.com dalam YouTube TransTV Official, Rabu (24/6/2020).

“Itu yang membuat saya harus lakukan, apapun itu saya tidak mau membuat siapapun tersakiti,” ujar Ruben menambahkan.

Ruben juga menjelaskan bahwa dia yang tidak ingin selalu membahas masalah ini karena memikirkan keluarganya.

Dia pun berusaha bagaimana caranya untuk selalu membahagiakan keluarga.

“Yang menjadi pertimbangan saya untuk tidak terlau banyak membahas masalah ini di depan anak-anak, karena lebih baik saya sendiri,” tutur Ruben lagi.

“Saya ingin menjadi diri saya sendiri. Saya ingin bahagiakan keluarga saya, jadi bagaimana yang sebenarnya,” kata Ruben Onsu.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya ajukan gugutan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.

Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam Geprek Bensu.

Hanya saja, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi. Namun dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.

Sementara itu Ruben Onsu masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan.

Beri Tawaran

Kuasa Hukum Benny Sujono, Eddie Kusuma, sudah memberikan sejumlah tawaran kepada pihak Ruben Onsu untuk menyelesaikan kisruh merek dagang Geprek Bensu.

Bentuk tawaran itu salah satunya dengan membeli nama merek dagang usaha kliennya.

Cara lainnya, jika Ruben Onsu ingin memakai nama tersebut harus mengurus izin nama tersebut kepada kliennya.

“Jadi kamu mau jualan dengan nama ayam geprek kami saya izinkan.

Secara dan sesuai Undang Undang aja.

Dalam Undang Undang kan sudah diatur soal lisensi, pakai nama kami izinkan tinggal bayar fee-nya berapa," kata Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).

Walau begitu, Eddie menyebut pihak Ruben tak langsung menerimanya.

“Enggak langsung terima tuh, jalan pikiran kita dulu harus cocok.

Kedua saya tawarkan ‘sudahlah enggak usah ribut-ribut’ kamu mau jualan pakai nama ini silakan, tapi kamu kasih kompensasi,” tutur Eddi lagi.

“Saya bisa langsung bicara karena klien saya sudah memberikan mandat kepada saya.

Apa yang saya putuskan mereka (klien) manut, kalau mereka mau lisensi silakan, tapi menurut SOP kita, kalau mau beli silakan, tapi ada kompensasi ke kami,” kata Eddie Kusuma.

Benny Sujono Sebelumnya Eddi Kusuma mengatakan, agar permasalahan sengketa merek dagang kuliner ayam Geprek Bensu bisa diselesaikan secara damai.

Mengingat kedua belah pihak juga telah melakukan pertemuan atau negoisasi.

“Bukan soal siapa yang minta damai, tapi kami mau menyelesaikan masalah dengan damai.

Saya sebagai orangtua saya mau memberikan arahan yang baik sama mereka, saya kontak kuasa hukumnya, saya minta kalau bisa kita duduk bicarakan ini, itu sebelum putusan Mahkamah Agung,” kata Eddie Kusuma di kawasam Pecenongan.

Sebagai informasi, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu mengatakan, kliennya ajukan gugutan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.

Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam geprek Bensu.

Hanya saja, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Tetapi, dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.

Hanya saja, Ruben Onsu dikatakan masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Kisruh Geprek Bensu"

Viral Penumpang Travel Gelap Nyaris Diperkosa Sopir, Pelaku Kabur Tinggalkan Mobil di Semak-semak

2 Bisnis Ini Dihindari John Kei Hingga Kesetiaan Anak Buah: Saya Suruh Pergi ke Neraka, Mereka Pergi

Mbah Kung Kakek Sugiono Indonesia Asli Surabaya Ngekos di Semarang

Bocah Sukoharjo Keasyikan Gowes dari Desa ke Kota, Tak Terasa 33 Km dan Tersesat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved